Dark/Light Mode

Bamsoet Ajak UPN Veteran Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Berdasarkan Pancasila

Senin, 26 Juni 2023 20:18 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus bersama Wakil Dekan FH UPN Veteran Jakarta Taupiqqurrahman, di Jakarta, Senin (26/6). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus bersama Wakil Dekan FH UPN Veteran Jakarta Taupiqqurrahman, di Jakarta, Senin (26/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menjadi Keynote Speech pada The 5th National Conference on Law Studies (NCOLS) yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, UPN Veteran Jakarta, Selasa (27/6). Pidato Bamsoet mengambil tema "Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Negara Hukum Kesejahteraan (Welfare State) Indonesia".

Selain Bamsoet, para narasumber lain dalam konferensi itu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Narendra Jatna, Guru Besar Hukum Tata Negara UPN Veteran Jakarta Prof Wicipto Setiadi, Guru Besar Hukum Pidana UPN Veteran Jakarta Prof Bambang Waluyo, serta Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Prof Rahayu Hartini.

Bamsoet menerangkan, konsep negara kesejahteraan pada awal kelahirannya di Eropa tumbuh dari pemikiran sederhana. Yaitu, kebijakan yang dibuat pemerintah sebagai representasi negara harus dapat membahagiakan dan mensejahterakan banyak orang.

Baca juga : Sekjen PPP Pastikan Kerja Tahapan Pemilu Berjalan Lancar

"Konsep negara kesejahteraan telah mengoreksi sistem kapitalis dan sosialis yang dinilai melahirkan kesenjangan ekonomi dan sosial. Di Indonesia, kita memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, yang dapat dijadikan rujukan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Bamsoet, saat menerima Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus bersama Wakil Dekan FH UPN Veteran Jakarta Taupiqqurrahman, di Jakarta, Senin (26/6).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dalam sejarah kelahiran Pancasila, isu kesejahteraan rakyat telah mendapat perhatian khusus dan pemikiran mendalam dari para founding fathers. Semua bermuara pada lahirnya rumusan sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kemudian diturunkan dalam beberapa pasal UUD 1945, sebagai pengejawantahan nilai-nilai dasar konsep kesejahteraan yang terkandung dalam Pancasila.

Misalnya, kata Bamsoet, Pasal 27 Ayat (2) yang mengatur hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 h mengenai hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca juga : Bamsoet Ajak Ikatani UNS Bantu Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

"Pasal 31 menjamin hak hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Pasal 34 yang mengatur tanggungjawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar, pengembangan sistem jaminan sosial, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, untuk mengetahui sejauh mana konsep negara kesejahteraan terealisasi, setidaknya dapat diukur dengan 18 indikator. Antara lain dari data Pengeluaran per kapita, angka harapan hidup, persentase penduduk miskin, persentase rumah tangga yang mampu hidup layak, jumlah pengangguran terbuka, dan lain-lain.

BPS mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Indonesia (perkotaan dan perdesaan) sebesar Rp 1,28 juta sebulan pada September 2021, angka harapan hidup pada 2022 mencapai 73,5 tahun, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, persentase rumah tangga yang memiliki akses hunian layak dan terjangkau sebesar 60,68 persen pada 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen.

Baca juga : Mewujudkan Sistem Ketatanegaraan Adaptif Terhadap Perubahan Zaman

"Merujuk pada berbagai indikator tersebut, harus diakui bahwa konsep kesejahteraan yang dicita-citakan Pancasila dan konstitusi kita masih belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak capaian yang telah diraih, namun masih lebih banyak lagi yang belum diraih. Untuk mewujudkan kesejahteraan, sendi-sendi yang menopang sistem perekonomian dan sistem sosial harus terus menerus kita perkuat, kita lindungi dan kita kembangkan," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.