Dark/Light Mode

Tenda Jemaah Haji Overcapacity, Diah Pitaloka Sarankan Ini Untuk Kemenag

Jumat, 30 Juni 2023 15:26 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka (kedua kanan). (Foto: Instagram)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka (kedua kanan). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka menyoroti soal tenda jemaah haji Indonesia yang over capacity alias kelebihan muatan. 

Terkait hal tersebut, Diah mengaku telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Dari situ, diperoleh informasi, bahwa penambahan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan pemerintah Saudi, ternyata tidak dibarengi dengan penambahan maktab.

“Penambahan maktab itu artinya (penambahan) ruang untuk jemaah haji tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi di tenda Mina itu sudah tetap, tidak mungkin misalnya, jemaah haji Pakistan itu dikurangi tempatnya, untuk Indonesia. Itu tidak mungkin," papar Diah dalam pertemuan dengan Dirjen PHU Kemenag di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Baca juga : Manjakan Jemaah Haji, Pemerintah Saudi Hadirkan Self-Driving Bus Ramah Lingkungan

"Distribusi penambahan kuota 8.000 jemaah ini masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga ini ada daerah yang tidak mendapatkan tambahan tenda,” imbuhnya.

Karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji Indonesia, muncullah overcapacity dari tenda-tenda yang sudah terpasang (existing). 

Alhasil, orang pun tak nyaman bermalam di tenda tersebut.

"Makanya kita lihat, banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Inilah yang menjadi problem. Apalagi, kita kan bayar fasilitas haji," ucapnya.

Baca juga : Kemenag Pastikan Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa Dan Kecelakaan

Masalah bukan cuma itu. Diah mengungkap, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya baik.

Ada yang saluran airnya bocor. Ada juga yang salurannya airnya kecil. Sehingga, beberapa tenda mengalami kekurangan air, dan beberapa tenda lainnya mengalami kebocoran.

"Semua fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) ini harus dibicarakan secara lebih detil dengan syarikah yang menangani persoalan masyair. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya sangat besar,” kata Diah.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan, perjanjian hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair, harus lebih detail. Harus ada hitam di atas putih (legal draft).

Baca juga : Wamendag Jerry Sambuaga Harap Australia Realisasikan Perjanjian Perdagangan

“Kalau ada landasan hukumnya, jika terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita, untuk untuk memperoleh penggantian," tutur Diah.

"Kita ingin, sesuai dengan perjanjian. Makanya, kalau ada tambahan kuota di depan, harus kita cermati, apakah penambahan itu mencakup fasilitas maktab atau tidak,” tutupnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.