Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,l (16/9) pukul 13.00 WIB dengan sejumlah agenda. Antara lain, pengesahan lima pimpinan KPK, yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III.
Persetujuan DPR terhadap lima orang pimpinan KPK ini, dimulai dari laporan pimpinan Komisi III yang melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, serta pemilihan pimpinan KPK, yang mengerucut dari 10 nama menjadi lima nama.
Baca juga : Mundur Dari Pimpinan KPK, Saut Dianggap Biasa
Selanjutnya, pimpinan DPR akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna, dan kemudian menyetujuinya.
Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (Ketua/Polri), Nawawi Pomolango (Wakil Ketua/hakim), Alexander Marwata (Wakil Ketua/Incumbent), Nurul Ghufron (Wakil Ketua/Dosen Hukum) dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua/LPSK).
Baca juga : Jelang Pilkada 2020, PDIP Panaskan Mesin Partai di Kalbar
Setelah disetujui DPR, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR kepada Presiden, untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2024. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya