Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi IV Tolak Larangan Ekspor BBL Dicabut
Budi Daya Lobster Tak Sulit
Minggu, 27 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Karena itu, dia menegaskan, Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 ini sebenarnya regulasi yang sangat mendukung para nelayan pembudi daya.
Aturannya jelas, lobster yang boleh diekspor hanyalah lobster yang sudah dilakukan budi daya. Hanya saja, yang terjadi di lapangan, lobster yang diekspor masih dalam bentuk BBL.
Pihaknya sudah berbicara dengan menteri terkait ekspor lobster ini. Rencananya, untuk ekspor lobster ini akan dilakukan secara G to G (Government to Government), bukan lagi B to B (Business to Business).
Baca juga : BCA Komit Terapkan Sektor Energi Lewat Wisma Foresta
“Ini baru rencana. Nantinya mereka (Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP) mau buat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menampung lobster yang akan diekspor. Tapi Bukan BBL yang diekspor, melainkan benih lobster yang sudah dibudidaya minimal 5 sampai 6 centimer,” ujarnya.
Dia berharap, pelarangan ekspor BBL ini akan mendorong Vietnam untuk investasi lobster di Indonesia agar bisa sambil alih teknologi.
“Orang nelayan kita tidak bodoh. Ini juga bukan sesuatu teknologi yang sulit, hanya melihat dan memperhatikan. Dan yang paling penting keseriusan,” tegasnya.
Baca juga : Terima Audiensi Nelayan, Komisi IV DPR Bahas Larangan Ekspor Benur
Dia usul agar KKP bisa memfasilitasi nelayan dari sentra penghasil BBL, seperti Lampung, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat dan Banten, untuk bisa magang ke Vietnam. Tapi dengan ketentuan, sepulang dari sana, harus bersedia sharing ilmu pengetahuan kepada para neyalan pembudi daya lainnya.
“Pemerintah juga wajib menyiapkan anggaran budi daya lobster untuk percobaan,” usulnya.
Terakhir, dia menyarankan agar para pengusaha yang tergabung dalam PBLN ini menyambangi KKP soal Permen tersebut. Kalau tidak memiliki akses, dirinya siap memfasilitasi untuk audiensi tersebut.
Baca juga : Dialog Dengan PBLN, Nelayan: Larangan Ekspor Benur Hancurkan Ekonomi Kami
“Kami ini wakil rakyat, tanpa mereka kita tak duduk di sini. Tapi kami juga punya prinsip, rakyat tidak boleh dirugikan, Pemerintah juga demikian,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 27/8/2023 dengan judul Komisi IV Tolak Larangan Ekspor BBL Dicabut, Budi Daya Lobster Tak Sulit
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya