Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 diamanatkan untuk melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara1945.
Amendemen itu dikhususkan untuk menetapkan pokok-pokok haluan negara yang diputuskan oleh MPR dalam lima tahun kedepan.
Baca juga : Rapat Gabungan MPR Sepakati Mekanisme Pemilihan Pimpinan 2019-2024
“MPR periode sekarang berdasar rapat gabungan hari ini juga akan merekomendasikan kembali pada MPR periode berikutnya menindaklanjuti rencana amendemen terbatas menghasilkan kembali haluan negara,” ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah usai Rapat Gabungan (Ragab) MPR 2014-2024 di Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Basarah, gagasan, wacana dan rencana melakukan amendemen terbatas terkait haluan negara, itu sudah menjadi kesepakatan MPR. Bukan lagi gagasan, wacana, dan rencana partai politik.
Baca juga : Padamkan Hutan Amazon, G7 Nyumbang Rp 285 M
“Salah satu indikatornya adalah rapat gabungan hari ini sepakat merekomendasikan MPR periode yang akan datang melakukan amendemen terbatas menghadirkan haluan negara,” katanya.
Basarah punya alasan sendiri ihwal MPR yang kerap menghasilkan rekomendasi amendemen pada setiap periode.
Baca juga : Lewat Ludruk, MPR Bangkitkan Semangat Persatuan
Menurut Basarah, politik itu dinamis karena memerlukan kesepakatan di antara partai politik. Nah, ujar dia, setiap parpol punya dinamika masing-masing.
“Saya kira ini adalah proses demokrasi yang sekarang kita anut. Kita tentu harus memiliki kesabaran demokrasi untuk bisa mencapai kesepakatan secara bulat, utuh, dan semua pihak bertanggung jawab,” ungkap ketua DPP PDI Perjuangan itu. (QAR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya