Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Senayan Usulkan RUU Migas
Penetapan Harga BBM Melalui Persetujuan DPR
Kamis, 7 September 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Anggota Baleg DPR Santoso menegaskan, revisi UU Migas ini penting di tengah penurunan produksi migas di dalam negeri. Berdasarkan data yang diperolehnya, produksi migas di dalam negeri sudah menurun sejak tahun 2010. Adapun penurunan produksi ini lebih disebabkan penurunan alamiah dalam sumur-sumur yang telah tua.
“Pada tahun 2010, produksi minyak mencapai 925 ribu barel per hari dan terus menurun menjadi 612 ribu barel pada tahun 2022,” ungkap anggota Fraksi Demokrat ini.
Baca juga : Kabupaten Muba Buka Penempatan Tenaga Pemanen Bersertifikasi BNSP
Santoso mengatakan, penurunan produksi migas juga diakibatkan adanya pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021. Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juga telah mengalami penolakan di MK.
Dalam uji undang-undang ini, MK telah mengeluarkan dua putusan yakni Putusan MK Nomor 002/PUU/I/2023 dan putusan MK Nomor 36/PUU/X/2012.
Baca juga : Menunggu Penetapan Capres Singapura, Pendukung Rela Cuti Dan Panas-panasan
“Putusan-putusan tersebut berkaitan dengan sistem penyelenggaraan dan pengelolaan migas dan lembaga pengelola sebagai bagian dari konsep kepemilikan dari negara,” terangnya.
Anggota Baleg dari Fraksi PAN Intan Fauzi menuturkan, fraksinya memberikan lima catatan terkait RUU Migas ini. Antara lain, pembentukan RUU Migas ini mendesak diselesaikan sebagai upaya mereformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, transparan, terkendali, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.
Baca juga : Hadirkan Pemuda Papua Bertalenta, PYCH Binaan BIN Sukses Gelar Pertunjukan di DKI
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 7/9/2023 dengan judul Senayan Usulkan RUU Migas, Penetapan Harga BBM Melalui Persetujuan DPR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya