Dark/Light Mode

PMK Bikin Peternak Rugi Besar

Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

Jumat, 3 November 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fir­man Soebagyo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Fir­man Soebagyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan berharap pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mengefektifkan upaya pencegahan terhadap masuknya wabah dan bebagai penyakit hewan berbahaya ke Indonesia. Seperti, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang dan menewaskan ribuan hewan ternak milik rakyat.

Anggota Komisi IV DPR Fir­man Soebagyo mengatakan, semua aspek terkait masalah pekarantin­aan akan difokuskan di Barantin.

Baca juga : Le Minerale Bikin Peserta Jakarta Marathon Tetap Fit

“Ya di situ semua nanti. Mulai dari pencegahan, penanganan (jika terjadi wabah penyakit), jadi lebih fokus,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/11/2023).

Firman mengaku belum tahu persis, mitra kerja Barantin di Parlemen. Namun melihat kon­teks atau objek kerja Barantin yang fokus kepada tumbuhan, perikanan dan hewan, maka ke­mungkinan besar akan bermitra dengan Komisi IV DPR.

Baca juga : Mahfud: Kalau Penegakan Hukum Benar, Setengah Masalah Bangsa Kelar

Jika melihat secara kelem­bagaan, lanjutnya, kehadiran Barantin ini memang merupakan sebuah kebutuhan. Badan yang dibentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 ini harus mampu mengintegra­sikan semua masalah-masalah karantina yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementeri­an/Lembaga (K/L).

“Barantin diharapkan menjadi satu lembaga karantina nasional yang betul-betul menjadi bum­per atau garda terdepan terhadap marak berbagai persoalan penyakit tumbuhan dan hewan di tanah air,” jelasnya.

Baca juga : Besok Lawan Brunei, Sananta Cs Siap Cetak Banyak Gol Lagi

Firman menuturkan, pemben­tukan Barantin sebagai tindak­lanjut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karanti­na Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Undang-undang tersebut sekaligus menyatukan sejum­lah badan dan unit karantina yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian (Kemen­tan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan (KLHK).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.