Dark/Light Mode

PMK Bikin Peternak Rugi Besar

Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

Jumat, 3 November 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fir­man Soebagyo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Fir­man Soebagyo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Adapun Barantin saat ini dipimpin oleh Sahat Manaor Panggabean. Mantan Staf Ahli Bidang Manajemen Konekti­vitas, Kementerian Koordina­tor Bidang Kemaritiman dan Investasi ini dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2023).

Firman mengaku belum tahu persis background dari Sahat. Namun dia berharap, Sahat dapat lebih memahami persoalan perkarantinaan mengingat fungsinya yang sangat fundamental, sebagai ujung tombak perkarantinaan terkait masalah wabah dan berbagai penyakit tumbuhan, perikanan dan hewan.

Firman bilang, tugas ini tidak mudah. Badan Karantina ini bukanlah barang baru, karena badan ini menyatukan badan karantina yang sebelumnya terpisah-pisah di beberapa ke­menterian/lembaga.

Baca juga : Le Minerale Bikin Peserta Jakarta Marathon Tetap Fit

“Tentunya Badan Karantina ini harus dipimpin figur yang paham persoalan perkarantin­aan. Itu prinsipnya,” terangnya,

Bagi Firman, wabah PMK yang terjadi pada tahun lalu sudah menjadi bukti nyata pen­tingnya perkarantinaan. Sebab, dampak dari PMK ini membuat banyak peternak merugi lan­taran hewan ternaknya terserang PMK. Sementara, obat untuk PMK ini belum ditemukan.

Pemerintah melalui Dirjen Pe­ternakan dan Kesehatan Hewan Kementan melakukan berbagai kebijakan dalam mengatasi PMK ini. Salah satunya adalah pemberian vaksin kepada selu­ruh sapi peternak yang ada.

Baca juga : Mahfud: Kalau Penegakan Hukum Benar, Setengah Masalah Bangsa Kelar

Sayangnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara yang terbilang besar dalam pengadaan vaksin PMK tersebut.

BPK mengungkap, penyediaan vaksin PMK oleh Ditjen Peter­nakan dan Kesehatan Hewan Kementan kepada lima penyedia, belum berdasarkan harga yang wajar. Akibatnya, terjadi kele­bihan pembayaran sebesar Rp 8,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran Rp 18,67 miliar.

BPK kemudian merekomen­dasikan kepada Menteri Perta­nian agar memerintahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan He­wan untuk menagih dan menye­tor ke kas negara atas kelebihan pembayaran pengadaan vaksin.

Baca juga : Besok Lawan Brunei, Sananta Cs Siap Cetak Banyak Gol Lagi

Jumlahnya sebesar Rp 8,73 miliar dan memperhitungkan po­tensi kelebihan pembayaran ke­pada para penyedia vaksin pada termin pembayaran berikutnya sebesar Rp 18,67 miliar.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 3/11/2023 dengan judul PMK Bikin Peternak Rugi Besar, Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.