Dark/Light Mode

Kejagung Tunda Kasus Hukum Peserta Pemilu 2024, Komisi III: Terobosan Positif!

Senin, 20 November 2023 11:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Santoso (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Santoso (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Santoso memuji langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang akan bersikap netral dengan menghentikan pemeriksaan kasus hukum terhadap peserta Pemilu 2024.

Menurut Santoso, langkah Burhanuddin itu merupakan terobosan positif.

"Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindakan kriminalisasi yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang salah satunya adalah korps Adhyaksa," kata Santoso kepada RM.id, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, langkah Jaksa Agung ini menunjukkan bahwa institusi yang dinakhodainya bersemangat dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Wapres Minta Ulama Ademkan Suhu Politik

"Cara Jaksa Agung ini bukan hanya bersikap netral, tapi juga menjaga integritasnya untuk tidak menggunakan kewenangannya dalam menangkap lawan-lawan politik, yang dinilai berseberangan dengan penguasa," papar politisi Partai Demokrat itu.

Santoso berharap, langkah Kejagung ini juga berlanjut hingga Pemilu rampung dilaksanakan.

Yang salah, ditindak. Sedangkan yang tidak bersalah, jangan sampai dikriminalisasi.

Apalagi, jika menjurus pada pihak yang dinilai berseberangan dengan penguasa.

Baca juga : Ratusan Warga Jelupang Tangsel Ikut Rivo Cup 2023, Pilar Saga: Acara Positif

"Langkah Jaksa Agung ini tentunya tidak lepas dari peran Presiden Jokowi yang memberi direktif atas apa yang dilakukan Jagung saat ini. Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 dengan jelas membuat legacy bahwa Pemilu 2024 harus lepas dari alat kekuasaan untuk menekan pihak kompetitor, meski putranya Gibran Rakabuming sebagai Cawapres," papar dia.

Mantan Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu juga berharap agar langkah Jaksa Agung ini diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Dalam rangka menciptakan Pemilu yang bukan hanya jurdil tapi bebas dari kriminalisasi,” pintanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga : Deklarator Maklumat Juanda: Jika MK Tak Independen, Pemilu 2024 Juga Terancam

Caranya, dengan menghentikan pemeriksaan terhadap peserta Pemilu hingga pesta demokrasi 5 tahunan itu selesai.

Komitmen tersebut ditegaskan Burhanuddin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023) lalu.

Kata Burhanuddin, netralitas korps Adhyaksa telah teruji di tahun-tahun Pilkada sebelumnya.

"Tidak hanya melaksanakan tahapan Pemilu serentak 2024, bahkan jauh sebelum netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait Pilkada serentak," tegas Burhanuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.