Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penentuan Kuota Impor Daging, DPR Sarankan Kemendag Mengacu ke Kementan
Senin, 12 Februari 2024 20:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap mengacu pada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penentuan kuota impor daging. Alasannya, Kementan adalah kementerian teknis yang memang menguasai masalah itu.
"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (12/2).
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memotong kuota impor daging tahun ini dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton. Izin impor kemudian adalah diberikan Kemendag dengan mengeluarkan Surat Perintah Impor (SPI).
Baca juga : DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan Soal Kuota Impor
Firman khawatir, pemotongan kuota ini akan berdampak pada kurangnya pasokan. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi Puasa dan Lebaran, saat kebutuhan daging melonjak.
Politisi Partai Golkar ini menerangkan, pangan adalah urusan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara. "Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini gitu lho," kata Firman.
Firman melanjutkan, penentuan kuota impor daging sebanyak 400 ribu ton tersebut diputuskan dalam rapat resmi di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jadi, seharusnya data itu yang digunakan.
Baca juga : Pengamat: Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Sesuai Rekomendasi Kementan
“Tidak bisa kemudian satu keputusan yang diambil secara bersama-sama dianulir di luar keputusan bersama itu,” imbuhnya.
Surat Kemenko Perekonomian bernomor TAN/13/M.EKON/01/2024 yang diteken Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, tertanggal 18 Januari 2024, menunjuk Bapanas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging sama untuk pelaku usaha. Bapanas kemudian memangkas kuota impor daging sebanyak 255 ribu ton, menjadi 145 ribu ton.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menerangkan, pengurangan kuota impor daging masih dalam koridor proses bisnis yang dibangun. Pemotongan dilakukan terkait penyusunan neraca komoditas, yang dievaluasi setiap tiga bulan. Jika di kemudian hari perlu penambahan, dilakukan penyesuaian kembali.
Baca juga : Pernyataan Pamungkas Debat, Prabowo Sampaikan Maaf kepada Paslon 1 dan 3
“Apa yang diisukan berupa pemangkasan volume kuota impor daging lembu itu tidaklah benar. Sebab, neraca komoditas by system yang dibahas secara bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementan, Kemenperin, dan stakeholder lain. Saya sampaikan bahwa Bapanas itu sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler,” terang Arief.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya