Dark/Light Mode

Bamsoet Beri Saran ke AHY Agar Tuntas Berantas Mafia Tanah

Senin, 18 Maret 2024 16:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh upaya Menteri Agraria dan Pertanahan (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberantas mafia tanah. Kata Bamsoet, perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

"Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah. Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," ucap Bamsoet, di Jakarta, Senin (18/3).

Baca juga : Wujud Keberpihakan Negara, AHY Tegaskan Urus Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak 2015, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

"Praktik mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," kata Bamsoet.

Baca juga : Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Di Jatim

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini mendorong AHY melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

"Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerja sama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia. Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,2 triliun," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.