Dark/Light Mode

Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah

Kamis, 7 Maret 2024 14:05 WIB
Foto
Foto

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas senilai belasan miliar saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Penggeledahan rumah bos pakaian dalam merek Rider itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (7/3/2024).

Baca juga : Menteri Basuki Buat Penangkal Banjir Bekasi Dan Karawang Senilai Rp 9,2 Triliun

Selain uang tunai, penyidik komisi antirasuah juga mengamankan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementrian Pertanian (Kementan) RI dan bukti elektronik.

“Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” tandas Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga : Geledah 3 Rutannya, KPK Temukan Catatan Penerimaan Dan Aliran Uang Pemerasan

Dalam pemeriksaan itu, bos perusahaan pakaian dalam merek Rider itu didalami soal komunikasinya dengan SYL.

“Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan (Kementerian Pertanian),” ungkap Ali, Senin (4/3/2024).

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL.

Baca juga : Partai Pendukung 03 Belum Satu Suara Nih

Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan. Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.