Dark/Light Mode

Catatkan Sejarah

LaNyalla Bangun Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Senin, 13 Mei 2024 07:10 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti(kelima kiri) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (13/5/2024). Turut hadir dalam acara Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan sejumlah anggota DPD RI.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti(kelima kiri) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (13/5/2024). Turut hadir dalam acara Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan sejumlah anggota DPD RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (13/5/2024).

Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Jalan Jemur Andayani, Wonocolo, Surabaya, menjadi sejarah yang ditorehkan Ketua DPD RI, di tengah mora­torium atau penghentian pem­bangunan gedung kementerian dan lembaga, yang diberlakukan Pemerintah Pusat, melalui Surat Menteri Keuangan, sejak 2014.

“Pembangunan Kantor Daerah DPD RI, melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merupakan terobosan, jalan keluar atas adanya moratorium Menteri Keuangan. Ini yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur,” ujar LaNyalla di Surabaya, Jatim, Senin (13/5/2024).

Baca juga : Senayan Yakin Anggotanya Kredibel Dan Berintegritas

LaNyalla berharap, pemerintahan mendatang, mencabut moratorium pembangunan ge­dung kementerian dan lembaga. Sebab, pembangunan Kantor Daerah DPD RI merupakam amanat Undang-Undang (UU) MD3, yang mewajibkan anggota DPD RI di setiap daerah menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan.

“Bila kita lihat hirarki hukum, kondisi ini agak rancu. Amanat undang-undang, bisa dihentikan oleh Surat Menteri,” tukasnya.

Lebih lanjut, LaNyalla ber­harap, pembangunan kantor daerah dapat menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stake­holder. Sebab, kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya peningkatan pelayanan dan penyerapan aspirasi ma­syarakat, serta penguatan ke­pentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI.

Baca juga : Airlangga Genjot Kerja Sama Global

“Semoga pembangunan kan­tor ini berjalan lancar dan sesuai rencana. Saya berharap, semangat para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu, lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di Jawa Timur,” pintanya.

Tak lupa, LaNyalla menyam­paikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Dia juga berterimakasih kepada pimpinan DPRD Provinsi Ja­tim, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jatim, untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono, yang melanjut­kan proses tersebut,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.