Dark/Light Mode

Berikan Kuliah S3 di Trisakti

Bamsoet Tegaskan, Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Perkembangan Zaman

Sabtu, 18 Mei 2024 21:53 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus dosen Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Trisakti Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, hukum dari suatu negara pada hakikatnya terdiri dari himpunan gagasan (ideas) atau pemikiran mengenai perilaku manusia yang didasarkan pada suatu cita hukum (rechtsidee) seperti yang tertera dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI 1945. Termasuk pilihan bentuk negara, apakah monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, politeia, atau demokrasi.

"Indonesia adalah negara demokrasi berbentuk republik kesatuan bersusun tunggal (unitarian), tidak bersusun jamak, memiliki parlemen. Daerah dibentuk dan diberikan otonomi, desentralisasi, dan dekonsentrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Bamsoet, saat memberikan kuliah Filsafat Hukum Tata Negara Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Universitas Trisakti secara daring, di Jakarta, Sabtu (18/5).

Baca juga : Bamsoet Ajak Generasi Muda Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum menganut kontrak atau bersifat langsung. Namun, tidak seperti ajaran Hobbes, yang rakyat langsung menyerahkan dan melepaskan haknya atau kemerdakaanya kepada penguasa secara mutlak, tetapi melalui Pemilu sebagai mekanisme kontrak sosial dengan pembatasan kurun waktu kekuasaan. Bamsoet melanjutkan, Indonesia menganut teori dan praktik kedaulatan rakyat sebagaimana terdapat dalamUUD tahun 1945, dengan konstitusi negara mengatur prinsip pembagian kekuasan bukan pemisahan kekuasaan sebagaimana teori Montesquieu. Bentuk negara hukum ini terlihat pada adanya pembagian kekuasaan di pusat dan daerah provinsi, kabupaten/kota serta diselenggarakannya Pemilu pada setiap lima tahun memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Presiden/Wakil Presiden secara langsung.

"Indonesia selain mengenal cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga terdapat badan/lembaga/komisi yang sifatnya independen yang berada langsung di bawah presiden dan independen yang dinamakan sebagai state auxiliary bodies. Pembagian kekuasaan dipraktikkan sebagai perimbangan kekuasaan atau checks and balances," ujar Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menekankan, hukum harus adaptif terhadap dinamika zaman dan laju peradaban. Karena suatu norma hukum yang diinterpretasikan dan diterapkan pada hari ini bisa jadi akan dimaknai berbeda pada 30 atau 50 tahun ke depan. Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

"UUD 1945 juga memperingatkan untuk memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian UUD 1945 bersifat dinamis dan tidak berifat tertutup, Artinya. dalam rangka pelaksanaan atau aplikasinya, UUD 1945 terbuka bagi perkembangan atau terbuka bagi pemikiran dan berbagai teori baru," jelas Bamsoet.

Baca juga : Hadi: Rakyat Tak Berdaya Berhadapan Dengan Mafia

Dosen Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pertahanan (Unhan) ini menegaskan, masyarakat Indonesia tidak homogen, tetapi bersitat mutiras dan multietnik, sehingga sangat majemuk. Walaupun demikian mereka adalah satu heluarga besar yang disebut bangsa Indonesia. Bhineka tunggal ika, berbeda tetapi satu.

"Jadi, bangsa Indonesia tidak menganut dialektikanya George Withelm Friedrich Hegel yang melebur antinomi-antinomi menjadi suatu sintesa, letapi lebih condong kepada dialektikanya Jean Pierre Proudhon yang mengkompromikan atau menyeimbangkan antinomi-antimoni itu. Sehingga dapat hidup berdampingan dengan segala perbedaan dan persamaannya," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.