Dark/Light Mode

Urusan Pertanahan Jadi Masalah Serius

Hadi: Rakyat Tak Berdaya Berhadapan Dengan Mafia

Jumat, 19 April 2024 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto

RM.id  Rakyat Merdeka - Urusan pertanahan atau agraria dinilai sudah menjadi masalah serius bagi rakyat Indonesia. Penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian saja, tapi harus bersinergi antar-kementerian.

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjah­janto mengungkapkan, persoalan pertanahan berkaitan juga dengan stabilitas hukum dan keaman­an. Pengaduan masyarakat (du­mas) yang masuk ke kementerian­nya mayoritas berkaitan dengan masalah agraria atau pertanahan.

“Kalau saya lihat dari data dumas yang ada di Kemenko Polhukam, hampir 50 persen bahkan lebih itu urusan agraria. Ini permasalahan pertanah­an,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Eks Panglima TNI ini mene­gaskan, masalah pertahanan ini sudah menjadi masalah serius yang dihadapi banyak orang. Tak jarang, masyarakat tak berdaya karena berhadapan dengan mafia.

Baca juga : Gerindra: Komunikasi Sama PKB & PPP, Jos!

“Ini masalah rakyat yang harus segera dituntaskan oleh Kemenko Polhukam,” tegasnya.

Dia pun berjanji untuk mem­bantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang sudah masuk ke ranah Kemenko Polhukam.

Hadi yakin, pengalamannya yang pernah menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

“Saya harus menambah ilmu-ilmu lain. Mari kita buka masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang selalu disam­paikan oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca juga : Gerindra Ngebet Dorong Erina Di Pilbup Sleman

Sebelumnya, Hadi juga me­nyoroti pentingnya penyelesaian masalah pertanahan yang sangat pelik. Ia mencontohkan yang ter­jadi di Papua, terutama tanah adat.

Urusan pertanahan harus me­miliki payung hukum yang jelas. Dia menyebut, penyewaan tanah adat oleh investor asing juga dapat menjadi polemik di ujung jika tidak ada kejelasan kepemi­likan tanah.

“Saat saya (menjabat Menteri) ATR/Kepala BPN kemarin, saya urus benar-benar penyerahan sertifikat tanah adat untuk masyarakat adat,” ucapnya.

Selain sertifikasi tanah adat, Hadi juga menekankan penting­nya kejelasan desain tata ruang dapat meminimalisir penyalah­gunaan peruntukan lahan.

Baca juga : Erupsi Gunung Ruang Ikut Disorot Media Asing

“Perlu ada juga yang mende­sain tata ruang. Jadi setiap lahan di kota/kabupaten jelas perun­tukkan dan penggunaannya. Tidak ada lagi lahan tani yang dibangun gedung dan lain sebagainya,” katanya.

Kepastian hukum tentang per­tanahan dan tata ruang yang baik akan mendukung secara langsung ekonomi daerah. Kondisi ini berdampak pada stabilitas hukum dan keamanan wilayah setempat.

“Kalau ada tata ruang yang benar, otomatis akan mendorong perekonomian daerah. Kita minimalisir adanya penyalahguna­an lahan,” tegasnya.

Hadi juga meminta jajarannya lebih sigap dalam melaksanakan tugas, terutama dalam meninda­klanjuti aduan masyarakat. Dia berpesan jajarannya ikut menjaga stabilitas nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.