Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin meminta Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat DPR.
Hal itu menyusul perkembangan terbaru bahwa Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa orang pelaku, di mana salah satunya melakukan pemalsuan enam pelat DPR secara sekaligus. Tak hanya pelat dinas, oknum tersebut juga memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.
“Pemalsuan enam pelat DPR ini luar biasa. Harapan kami kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga kita bisa mengetahui tujuan motif tersangka tersebut,” ujar Imron yang dikutip, Jumat (31/5).
Baca juga : Presiden Jokowi Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ia berharap ke depannya kasus pemalsuan pelat DPR ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Termasuk, apabila ada oknum anggota DPR yang terlibat agar dilaporkan kepada MKD, dan akan kami tindaklanjut untuk dilakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Sementara Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA. Kelimanya itu antara lain berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.
Baca juga : Masa Kerja Tinggal 5 Bulan, Fraksi PKB Fokus Golkan Pengesahan RUU KIA
“Jadi updatenya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/5).
Dua di antaranya berinisial HI sebagai pengguna pelat palsu, sedangkan empat lainnya merupakan pembuat.
“Tersangka RH adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu, sejumlah enam plat. Kemudian, tersangka A adalah perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu,” terang Ade.
Baca juga : Pos Indonesia Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pembayaran Pensiun
“Kemudian AW adalah perantara pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu. Yang keempat tersangka MTH adalah pembuat pelat, STNK, ID card palsu. Yang kelima tersangka MIM, itu adalah pembuat pelat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya