Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketua DPR Harap Mundurnya Dirjen Aptika Tak Ganggu Pemulihan Sistem Keamanan
Minggu, 7 Juli 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Puan Maharani berharap pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung.
"Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya. Namun saya harap ini tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung," ujar Puan pada keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).
Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya kontinuitas dan stabilitas dalam mengelola sistem informatika Pemerintah, terutama di tengah upaya pemulihan pasca PDNS 2 diserang ransomware Brain Cipher yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik.
Srikandi banteng ini menilai, langkah pengunduran diri Dirjen APTIKA sebagai langkah yang berisiko, sehingga kekosongan pemimpin tidak boleh terjadi dalam waktu yang lama.
Baca juga : Ketua Wanhat Advokat Muda Indonesia: MKD Tak Berwenang Sidang Pimpinan MPR
“Langkah ini juga berisiko atau memiliki dampak positif dan negatif. Sehingga saya harap Pemerintah untuk segera mengisi kekosongan kepemimpinan dengan individu yang kompeten dan memastikan bahwa upaya pemulihan dan peningkatan keamanan siber terus berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Menurut Puan, keputusan pengunduran diri Samuel dapat menjadi bahan introspeksi kepada Pemerintah, khususnya Kemenkominfo untuk meningkatkan standar sistem keamanan cyber dan pengawasannya. Hal tersebut, juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan yang harus dilakukan sebagai pemimpin.
"Saya dapat memahami hal ini juga sebagai tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan. Sebagai pemimpin harus siap dengan segala konsekuensi yang harus diambil jika adanya situasi krisis," ucap Puan.
Ditambahkannya, untuk menangani gangguan siber diperlukannya kolaborasi yang kuat antar lembaga Pemerintah, swasta, dan seluruh stakeholder terkait serta juga masyarakat sipil. Puan mengatakan, hal ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus upaya untuk mengahadapi angcaman siber di masa yang akan datang.
Baca juga : Gempa Darat M4,0 Getarkan Padang Panjang, Sumatera Barat, Kedalaman 10 Km
“Ini perlu adanya kolaborasi yang bagus antar lembaga Pemerintah dan seluruh stakeholder. Saya harap hal ini tidak terulang di kemudian hari,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, dalam 12 hari terakhir sedikitnya 239 instansi Pemerintah pusat dan daerah terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. Sebagian layanan publik pun masih terganggu akibat serangan siber tersebut dan saat ini masih dalam proses pemulihan.
“Dari informasi yang kami terima, proses pemulihan PDNS masih terus dilakukan. Semoga segera cepat terselesaikan,” ujar Puan.
Sementara itu dari laporan perusahaan keamanan siber, Surfshark, insiden serupa juga dialami sejumlah negara maju dalam beberapa tahun terakhir, seperti Amerika Serikat (2004), Rusia (2019), China (2019), Perancis (2021), Brasil (2020), Inggris (2017), Jerman (2019), Italia (2018), Kanada (2022).
Baca juga : MPR dan PKB Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan
Pemerintah telah mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi mencadangkan data, salah satunya via cold site yang ditingkatkan menjadi hot site di Batam. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan perlindungan data berlapis menggunakan cloud yang dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya