Dark/Light Mode

Bamsoet Puji Kinerja Pemerintah Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juli 2024 19:50 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) menghadiri penyerahan LHP LKPP dari BPK kepada pemerintah pusat, di Jakarta, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) menghadiri penyerahan LHP LKPP dari BPK kepada pemerintah pusat, di Jakarta, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah pusat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan opini WTP kedelapan sejak Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2016.

Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, bahwa hasil WTP tidak boleh membuat pemerintah pusat terlena. Karena WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban.

“Mendapatkan WTP bukan berarti tidak ada hal yang perlu ditingkatkan dan disempurnakan. Mengingat penggunaan APBN sebagai uang rakyat bukan hanya harus tepat secara administrasi melainkan juga harus tepat guna dan tepat sasaran," ujar Bamsoet, usai menghadiri penyerahan LHP LKPP dari BPK kepada pemerintah pusat, di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca juga : Pakar Minta Pemerintah Waspadai Banjir Produk Keramik Impor China

Hadir antara lain Presiden Jokowi, Wapres KH Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Ketua DPR ke-20 ini juga mendukung langkah pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah melakukan reformasi struktural untuk memangkas berbagai perizinan yang ruwet dan berbelit. Reformasi struktural ini harus kembali dilanjutkan, ditingkatkan, dan disempurnakan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sehingga bisa memberikan kepastian hukum, mengingat dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.

Sebagai contoh, kata Bamsoet, saat ini ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diduga saling tumpang tindih.

Baca juga : KSPSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

“Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, di antaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, menghadapi perekonomian global yang masih diselimuti banyak ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perang dagang, serta perubahan iklim yang semakin nyata, maka pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus bisa memanfaatkan penggunaan APBN dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan fleksibilitas secara seimbang. Sehingga bisa lebih berani dan lebih fokus pada hasil, ketimbang tak terbelenggu pada prosedur yang berorientasi proses.

Bamsoet melanjutkan, pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini diperkirakan melambat menjadi hanya 3,2 persen. Bahkan krisis ekonomi melanda beberapa kawasan. Indonesia masih menghadapi kondisi yang sangat baik karena hingga saat ini ekonomi dan politik sangat stabil.

Baca juga : Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Targetkan Punya 15 Proyek CCS/CCUS Pada 2030

“Ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen, bahkan di kuartal I-2024 tumbuh 5,11 persen. Stabilitas politik dan ekonomi inilah yang perlu dijaga oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sehingga perekonomian Indonesia hingga akhir tahun nanti bisa tetap tumbuh signifikan," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.