Dark/Light Mode

Terima Anggota Komisi X DPR dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim

Bamsoet Dorong Pembenahan Sistem Pendidikan Nasional oleh Pemerintah dan DPR

Rabu, 10 Juli 2024 22:03 WIB
Ketia MPR Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Dok. MPR)
Ketia MPR Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah bersama Komisi X DPR yang tengah menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Indonesia. Dari mulai peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, hingga peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Termasuk dalam hal mekanisme pengangkatan guru besar.

Bamsoet sepakat dengan pandangan cendikiawan Yudi Latif yang juga sudah menjadi perhatian dari anggota Komisi X DPR, bahwa di perguruan tinggi dan dosen harus bisa menemukan otonomi yang lebih besar dengan jaminan kebebasan akademik yang menjamin kebebasan belajar, kebebasan mengajar, dan kebebasan meneliti.

"Mas Yudi juga mengusulkan agar pengangkatan guru besar dibebaskan dari birokratisasi negara dan dikembalikan ke pangkuan otonomi perguruan tinggi. Namun demikian, dalam mengangkat guru besar, universitas juga tidak bisa semena-mena," ujar Bamsoet, usai menerima Anggota Komisi X DPR dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim, di Jakarta, Rabu (10/7/24).

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Kejaksaan

Hadir Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat dan Robert Kardinal. Sedangkan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim antara lain Dekan Agus Riyanto, Wakil Dekan Anna Yulia Hartati, dan Ketua LP2M Ali Martim.

"Nama yang diusulkan atau yang mengusulkan diri sebagai guru besar harus mendapatkan peer review dari ahli terkait yang mengombinasikan unsur dari dalam dan luar universitas yang bersangkutan. Usulan ini sangat patut untuk dipertimbangkan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan," sambung Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyatakan, salah satu tujuan berdirinya pemerintahan Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan mendapatkan perhatian serius dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Drifter Indonesia

Ketentuan tentang dunia pendidikan terdapat dalam berbagai ketentuan perundangan. Antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ada juga PP 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

"Hadirnya berbagai peraturan perundangan tersebut harus diakui belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan, dari mulai sistem hingga teknis tata laksana," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) ini menerangkan, sebagaimana ditekankan oleh Yudi Latif, bahwa pendidikan bermutu tidak dihasilkan melalui proses instan. Hambatan utamanya selama ini yakni pada kebijakan pendidikan yang terlalu mudah bergeser, merusak kesinambungan gerak tumbuh pohon pendidikan yang sehat.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Genjot Pemberantasan Narkoba Di Kalimantan

"Sehingga tidak heran jika ada anggapan bahwa, 'ganti pemerintahan, ganti kebijakan', yang membuat para pendidik dan peserta didik kebingungan, karena tidak adanya kepastian hukum yang dapat dipakai sebagai pegangan jangka panjang. Menyelesaikan berbagai masalah dalam dunia pendidikan bisa dimulai dengan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru," terang Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menambahkan, meningkatkan kualitas dan para guru tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan butuh proses dan konsistensi. Karenanya diperlukan road map jangka pendek, menengah, dan panjang. Dari mulai proses rekrutmen, pengajaran, hingga reorientasi jati diri dan budaya pendidik.

"Saya yakin dan percaya. Diujung kepemimpinan Mas Menteri Nadiem, upaya pembenahan sektor pendidikan akan menemukan landasan yang lebih kuat dalam membangun road map pendidikan nasional jangka panjang," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.