Dark/Light Mode

Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Genjot Pemberantasan Narkoba Di Kalimantan

Selasa, 11 Juni 2024 09:57 WIB
Anggota Komisi III DPR, Muh Aras
Anggota Komisi III DPR, Muh Aras

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Muhammad Aras meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih serius mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan, terutama Kalimantan Timur (Kaltim), yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Aparat hukum juga harus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga : Dirjen Diktiristek Tindak Lanjuti Pembatalan Kenaikan UKT Dan IPI

Terakhir, polisi menangkap tiga kurir lintas provinsi yang mengantar sabu seberat 10,4 kilogram. 

Menurutnya, saat ini pelaku sudah banyak tertangkap, namun kenyataannya peredaran narkoba di Kalimantan hingga saat ini belum berkurang, bahkan semakin merajalela.

Baca juga : Anggaran Minim, Menkeu Dorong Pendanaan Global Air Di WWF Bali

"Aparat dan masyarakat harus bekerja sama  memberantas peredaran narkoba," kata Aras dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel di Gedung DPR, seperti dikutip situs resmi DPR, Senin (10/6/2024).

“Masuknya narkoba ke Indonesia, terutama Kalimantan harus bisa dicegah. Mengingat pelaku seakan tidak kapok mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut. Hukuman penjara sepertinya tidak membuat mereka jera," imbuh politisi PPP itu.

Baca juga : Masyarakat Sipil Minta Prabowo-Gibran Segera Dilantik

Aras juga menekankan, tugas dan tanggung jawab memberantas peredaran narkoba, sebaiknya tidak hanya diserahkan kepada para penegak hukum. Tetapi juga berbagai elemen masyarakat, terutama para pemuda dan lebih khusus orang tua.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.