Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BMAD Keramik Porselen Jadi Sorotan, Komisi VI DPR RI Berencana Panggil KADI
Kamis, 25 Juli 2024 19:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Pemanggilan ini merupakan buntut dari polemik pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200 persen terhadap ubin keramik porselen asal China. KADI akan dipanggil untuk dimintai penjelasan atas hasil penyelidikannya.
Anggota DPR RI Komisi VI Herman Khaeron, mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI.
Salah satunya, terkait penggunaan secondary data yang digunakan dan rekomendasi dalam penyelidikan BMAD terhadap ubin keramik porselen impor asal China karena tingginya tarif bisa memberatkan konsumen.
Baca juga : KPK Dalami Proses Pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Di KKP
Menurutnya, KADI juga harus bisa membuktikan apakah benar terjadi dumping atau tidak dari hasil penyelidikan KADI yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik.
“Ya kita cek saja bersama kalau masalah data kan bisa dicek juga kepada para pelaku usaha gitu ya,dan apakah terjadi dumping ya kita akan cek, kalau tidak rasional di bawah harga pokok produksi dalam suatu barang dan jasa ya berarti terjadi pelanggaran,” ujar Herman, Kamis (25/7/2024).
Herman menyampaikan kemungkinan pemanggilan KADI ke DPR akan dilakukan pada saat masa sidang terakhir yang akan datang untuk mendalami persoalan ini.
“Nanti kita akan mendalami di DPR terkait masalah itu dalam satu periode sidang,” tegasnya.
Baca juga : Menangi PSU Sumbar, Irman Gusman Jadi Anggota DPD RI Termahal
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menyampaikan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan ini, pasalnya impor ubin keramik porselen asal China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Meskipun ia memahami bahwa pengenaan anti dumping juga untuk melindungi industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja, tetapi hal itu tidak sembarangan diterapkan harus melalui penyelidikan dan data yang valid.
“Menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen memang bukan hal mudah. Bea masuk anti dumping tentu memiliki efek untuk menjaga industri agar tetap eksis dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ucapnya.
Selain itu, Sarmuji menyampaikan kebutuhan keramik yang tinggi harus juga tersedia jangan sampai terjadi kelangkaan.
Baca juga : Importir Keramik Keluhkan Rencana Penerapan BMAD
Pemerintah, kata Sarmuji harus merumuskan secara akurat pengenaan BMAD agar tidak menjadi blunder terhadap perekonomian dalam negeri.
“Di sisi lain kepentingan konsumen untuk dapat memperoleh barang dengan harga yang baik juga mesti diperhatikan. Pemerintah harus dapat merumuskan kebijakan yang paling optimal pengaruhnya terhadap ekonomi dalam negeri,” ucapnya.
Sarmuji mengingatkan, jangan sampai kemudian BMAD yang hampir mencapai 200 persen itu menjadi beban bagi masyarakat.
“Tarif bea masuk termasuk bagian penting dari menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen dalam negeri. Tarif yang terlalu besar akan memberatkan konsumen,” tukasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya