Dark/Light Mode

Kemenkumham Raih 15 Kali WTP

Laporan Keuangan OK, Tapi Temuan BPK Masih Banyak

Sabtu, 24 Agustus 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi III DPR M Nurdin. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR M Nurdin. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi capaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih 15 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP itu diberikan untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2009 hingga Tahun 2023.

Hanya saja, opini WTP ini masih ditandai adanya temuan BPK yang berulang. Harusnya sudah selesai, tapi masih men­jadi temuan di tahun berikutnya.

“Temuan BPK itu walau­pun telah ditindaklanjuti, tapi masih ada sisa yang belum terbayar,” kata anggota Komisi III DPR M Nurdin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Menkumham Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).

Nurdin meminta agar sisa pengembalian keuangan negara dari tindak lanjut temuan BPK ini bisa segera dilunasi.

Baca juga : RI-Afrika Bidik Kerja Sama Pembangunan Dan Ekonomi

“Saya harapkan temuan-temuan seperti itu jangan terulang lagi di masa yang akan datang. Jadi, kami menerima laporan (keuangan) dari Kemen­kumham atas pelaksanaan tugas di tahun 2023,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyampaikan selamat ke­pada Supratman atas penugasan barunya di eksekutif. Dia juga menyampaikan apresiasi atas torehan 15 kali WTP yang diraih oleh Kemenkumham sejak tahun 2009 sampai tahun 2023.

“Apresiasi juga atas realisasi tahun anggaran 2023 yang sam­pai 97,16 persen, dan yang lebih menarik, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu me­lebihi target sampai 230,45 persen,” pujinya.

Walau demikian, dia mem­berikan catatan khusus kepada Kemenkumham terkait realisasi anggaran ini. Khususnya, masih ada temuan-temuan tahun 2022, ternyata masih ditemukan lagi tahun 2023.

Baca juga : Ngeri, Jakarta Diamuk Si Jago Merah 490 Kali

“Saya mohon dari pemerik­saan BPK yang berjumlah 19 item itu, masalah anggaran, pendapatan, belanja, dan sebagainya. Kami mohon untuk tahun yang akan datang jumlah itu kalau bisa tidak banyak dan juga tidak diulangi lagi. Itu lagi itu lagi,” wanti politisi Fraksi PKS ini.

Anggota Komisi III DPR Rudi Mas'ud juga juga memberikan apresiasi atas raihan opini WTP 15 kali berturut-turut dari BPK yang diraih Kemenkumham sejak tahun 2009 dan realisasi anggaran tahun 2023 yang men­capai 97,17 persen.

“Ini tentunya suatu prestasi yang membanggakan Pak Men­teri,” ujar Rudi.

Dia berharap, kinerja dari Kemenkumham dapat lebih cemerlang di tangan menteri yang baru ini. Dia yakin akan ada terobosan-terobosan luar biasa yang akan dihasilkan oleh Menteri Andi Agtas di sisa masa jabatan ini.

Baca juga : Aston Villa Vs Arsenal, The Gunners Siap Raih Kemenangan Tandang

“Saya juga mengharapkan Pak Menteri dalam melaksanakan tugas barunya ini, hal-hal yang sudah baik yang dilaksanakan menteri sebelumnya tetap bisa dilanjutkan. Tentu yang kurang­nya bisa lebih disempurnakan lagi,” harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.