Dark/Light Mode

Kemenkumham Raih 15 Kali WTP

Laporan Keuangan OK, Tapi Temuan BPK Masih Banyak

Sabtu, 24 Agustus 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi III DPR M Nurdin. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR M Nurdin. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Dia lalu menyoroti temuan BPK sebanyak 19 item dalam laporan keuangan Kemenkum­ham Tahun Anggaran 2023. Walau temuan BPK ini cukup banyak, dia berharap persoalan ini tidak lagi terulang di tahun-tahun yang akan datang.

“Mudah-mudahan (temuan) pemeriksaan BPK, sama yang disampaikan dengan teman-teman. Ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” harapnya.

Sementara, Supratman Andi Agtas bersyukur Kemenkum­ham dapat meraih opini WTP untuk laporan keuangannya selama 15 kali berturut-turut. Ini prestasi yang sukses dicapai Kemenkumham.

Baca juga : RI-Afrika Bidik Kerja Sama Pembangunan Dan Ekonomi

“Terima kasih kepada teman-teman semua dan jajaran keluarga besar Kementerian Hu­kum dan HAM,” katanya.

Supratman menjelaskan, total pagu anggaran Kemenkumham tahun 2023 sebesar Rp 18,93 triliun. Kemudian PNBP sebe­sar Rp 4 triliun lebih, hibah Rp 6,2 miliar. Sedangkan realisasi belanja mencapai 97,16 persen dari pagu anggaran.

Realisasi PNBP tahun 2023, lanjutnya, mengalami pening­katan karena mendapatkan lon­jakan sebanyak 230,48 persen. Besaran PNBP ini terbesar diraih dari Ditjen Imigrasi, disusul Ditjen Administrasi Hukum Umum dan Ditjen hak Atas kekaaan Intelektual.

Baca juga : Ngeri, Jakarta Diamuk Si Jago Merah 490 Kali

Sedangkan neraca tahun anggaran 2023, aset lancar se­banyak Rp 1,35 triliun, aset tetap Rp 69,83 trliun, properti investasi Rp 51,3 miliar, piutang jangka panjang sebanyak Rp 707 juta, dan aset lainnya sebanyak Rp 1,03 triliun.

“Total aset yang dimiliki Ke­menterian Hukum dan HAM sebesar Rp 72,3 triliun. Kemu­dian kewajibannya sebanyak Rp 1,52 triliun dan ekuitas Rp 70,75 triliun,” ungkap politisi Gerindra ini.

Sementara, terkait 19 item yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023, Supratman memas­tikan semua temuan tersebut telah ditindaklanjuti. Pimpinan Eselon I disuruh menyelesaikan tindak lanjut temuan pemerik­saan sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Baca juga : Aston Villa Vs Arsenal, The Gunners Siap Raih Kemenangan Tandang

Adapun total pengembalian ke kas negara sebesar Rp 53,6 miliar. “Telah disetor ke kas negara Rp 20,26 miliar. Sisanya sebesar Rp 33,4 miliar disetor bertahap,” sebut dia.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 24 Agustus 2024 dengan judul Kemenkumham Raih 15 Kali WTP, Laporan Keuangan OK, Tapi Temuan BPK Masih Banyak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.