Dark/Light Mode

Soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja

Komisi IX Terima Banyak Protes

Senin, 2 September 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Legislator Senayan kembali menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Akibat aturan ini, DPR menerima banyak kritikan dari masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak men­jaga komitmen bersama dengan terbitnya peraturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sebab, ada kesepakatan bahwa sebelum PP-nya turun lebih dahulu didiskusikan dengan Komisi IX DPR.

“Tapi itu terjadi. Setelah PP-nya keluar, kita akhirnya terima banyak komplain kiri-kanan,” kata Darul Siska di Jakarta, kemarin.

Darul menegaskan, komit­men bersama semacam ini ha­rus menjadi pegangan bersama. Sebab, DPR dan Pemerintah merupakan dua lembaga yang harusnya saling menghormati. “Karena ini adalah dua lembaga negara yang sama-sama harus menjaga marwah satu sama lain,” jelasnya.

Baca juga : Pelaku UMKM Cemas Pendapatan Merosot

Hal senada dilontarkan anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyarini. Netty mengaku sama sekali tidak mengetahui kalau Pemerintah telah mener­bitkan PP tentang aturan pelak­sanaan Undang-Undang Kesehatan ini. Apalagi sebelumnya, sudah ada kesepakatan bahwa Pemerintah akan melibatkan Komisi IX DPR karena saat itu Undang-Undang Kesehatan yang di-omnibuslaw ini masih bersifat general.

“Nah tiba-tiba saat kita reses, muncul itu PP. Makanya kenapa kita semua di Komisi IX DPR terkaget-kaget karena tidak per­nah baca. Tiba-tiba handphone saya itu tiap hari 'tang ting tung',” ungkap Netty.

Netty mengaku banyak mendapat kemarahan dari ma­syarakat karena PP ini. Bah­kan lebih parah, masyarakat mempertanyakan kerja Komisi IX DPR selama ini 'ngapain saja'.

“Masyarakat itu marah, po­koknya nggak mau tahu. Masa nggak bisa 'jagain' PP kaya ini,” ujarnya membaca pesan yang masuk ke handphone-nya.

Baca juga : UMKM Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru

Bahkan dalam suatu forum diskusi, Netty mengaku lang­sung ditodong pertanyaan terkait pasal yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi pada upaya ke­sehatan reproduksi untuk anak sekolah dan remaja. Padahal di pasal yang lain disebutkan bahwa alat kontrasepsi ini untuk pasangan usia subur dan kelom­pok berisiko.

“Tapi ini kok tiba-tiba mun­cul? Apa ini salah ketik atau memang ada misi atau motivasi tertentu menyelipkan penyediaan alat kontrasepsi pada pasal upaya kesehatan reproduksi untuk anak sekolah dan remaja,” sebutnya.

Masyarakat akhirnya mem­pertanyakan soal penyediaan alat kontrasepsi, tapi terminologi pasangan usia subur. Padahal sebenarnya, dalam konteks pem­bangunan keluarga dan isu-isu kependudukan, terminologi ini sudah lazim.

“Pasangan usia subur ini di­maknai secara sangat naif, sangat umum, yakni, laki-laki dewasa yang sudah bisa menghasilkan sel sperma. Yang perempuan su­dah mengalami menstruasi dan menghasilkan sel telur. Kalau itu kemudian tidak dikunci dengan pasangan usia subur yang terikat dengan pernikahan, itu bisa liar lagi,” jelasnya.

Baca juga : Telan Banyak Korban, Ranjau Paku Teror Para Pengendara

Menurutnya, PP aturan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan ini bisa menyiap­kan waktu yang lebih luas lagi untuk pembahasan. Apalagi Undang-Undang Kesehatan ini telah mencabut sebelas undang-undang yang ada, terkait dengan kesehatan. Tapi yang terjadi, PP ini malah sangat minim melibat­kan partisipasi publik.

“Kalau kita bicara Undang-Undang Kesehatan, ini semua orang berhajat, punya kepentingan. Bukan hanya Pemerin­tah, bukan hanya pemangku ke­pentingan, DPR, atau kemudian organisasi profesi. Masyara­kat juga harus paham, sebagai rakyat, mereka juga harus tahu apa yang menjadi hak dan ke­wajibannya,” tambahnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 2 September 2024 dengan judul Soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja, Komisi IX Terima Banyak Protes

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.