Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bamsoet: Prabowo Sambut Baik Langkah MPR Terkait Bung Karno, Pak Harto & Gus Dur
Selasa, 1 Oktober 2024 11:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyambut baik langkah Pimpinan MPR periode 2019-2024 yang memberikan kepastian hukum terhadap beberapa TAP MPR yang berhubungan dengan Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Berdasarkan keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, kedudukan hukum TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967, Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid, dinyatakan sudah selesai dilaksanakan, dan segala implikasi hukum yang menyertai sudah tidak berlaku lagi.
Bamsoet menjelaskan, pada pertemuan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Prabowo, Pimpinan MPR menegaskan mengenai kedudukan hukum masing-masing TAP tersebut pada prinsipnya sudah selesai dilaksanakan. Sehingga, segala implikasi hukum yang menyertai sudah tidak berlaku lagi.
"Presiden Terpilih RI Prabowo menyatakan menyambut baik keputusan MPR tersebut. Di samping itu, Pimpinan MPR juga mendorong agar ketiga mantan Presiden RI Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid diberikan penghargaan yang layak atas jasa-jasanya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional," ujar Bamsoet. usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca juga : Taman Kota Peruri Hadirkan Ruang Terbuka Hijau di Tengah Kota Jakarta
Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, MPR sebagai lembaga penjelmaan seluruh rakyat Indonesia dan Rumah Besar Kebangsaan, berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan kerukunan persaudaraan kebangsaan. Silaturahmi kebangsaan dengan Prabowo menjadi rangkaian terakhir yang dilakukan Pimpinan MPR periode 2019-2024 untuk menyampaikan berbagai masukan tentang perjalanan bangsa ke depan dari para tokoh hingga pimpinan partai politik yang ditemui lebih dahulu.
"Melalui Silaturahmi Kebangsaan, MPR senantiasa menyambut baik setiap pandangan dan pemikiran dari para tokoh bangsa yang akan menjadi masukan penting dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan yang semakin kompleks dan dinamis," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menuturkan, Pimpinan MPR telah melakukan kunjungan Silaturahmi Kebangsaan kepada sejumlah para tokoh bangsa. Antara lain, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno, Wapres RI ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla, Wapres RI ke-11 Boediono, Ketua MPR Periode 1999-2004 Amien Rais, Ketua MPR Periode 2013-2014 Sidarto Danusubroto, Ketua MPR Periode 2014-2019/Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Presiden Partai Keadilan Sosial Ahmad Syaikhu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Keluarga Besar Presiden ke-1 Soekarno, Keluarga Besar Presiden ke-2 Soeharto dan Keluarga Besar Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.
Baca juga : Straits Times Sebut Prabowo Siap Bawa Indonesia Jadi Pemain Besar Dunia
Melalui kunjungan Silaturahmi Kebangsaan tersebut, Pimpinan MPR telah menerima aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa. Pertama, untuk mewujudkan Indonesia Maju, dibutuhkan komitmen dan kontribusi kolektif dari segenap elemen bangsa, untuk bahu-membahu, bergotong royong, bersama-sama membangun bangsa. Kedua, pembangunan nasional membutuhkan peta jalan (road map) dan visi jangka panjang yang tidak dibatasi oleh periodisasi pemerintahan. Ketiga, setelah 26 tahun era Reformasi, perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan.
Pihaknya telah mencatat dan menghimpun beberapa pokok pikiran yang disampaikan para tokoh bangsa tersebut dalam sebuah buku yang kami harapkan akan menjadi dokumen kearifan para tokoh bangsa. "Dokumen kearifan tersebut telah diserahkan kepada Bapak Prabowo selaku Presiden RI Terpilih, sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, Pimpinan MPR juga menyampaikan kepada Prabowo mengenai Rancangan Keputusan MPR RI Nomor 3/MPR/2024 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2024, yang telah disepakati pada Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Tanggal 25 September 2025. Rekomendasi yang disampaikan MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029 antara lain, menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN); mengevaluasi keberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, khususnya pasal 2 dan 4; serta mendorong pembudayaan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga : Urusan Menteri, Paloh Tahu Diri
Selain itu, MPR periode mendatang diminta untuk mengkaji secara mendalam UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen ke-4, serta pelaksanaannya secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945; mengkaji penguatan kelembagaan MPR melalui UU MPR, dan mengkaji pola hubungan antar lembaga negara dan etika kehidupan bernegara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya