Dark/Light Mode

MPR Anggap Pro-Kontra Amandemen UUD Wajar

Jumat, 6 Desember 2019 23:13 WIB
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019, di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12). (Foto: Humas MPR)
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019, di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - MPR bijak menyikapi pro kontra mengenai rencana amandemen UUD 1945. MPR menganggap, perbedaan pendapat terkait rencana amandemen itu merupakan hal yang sehat.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, salah satu upaya MPR mengamandemen UUD agar Indonesia memiliki garis besar haluan negara (GBHN). Untuk itu, dia bersama sembilan pimpinan MPR lainnya intens melakukan pertemuan ke sejumlah tokoh bangsa di negeri ini.

"Kami mendiskusikan diskursus mengenai itu dengan pihak-pihak yang telah dan akan kami kunjungi,” ungkap Basarah dalam diskusi di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Beberapa waktu yang lalu, Pimpinan MPR melakukan roadshow ke Presiden ke-5 RI Megawati, dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden Maruf Amien. MPR juga bersilaturahmi ke berbagai organisasi ummat beragama, partai politik, serta ke kelompok masyarakat lainnya.

Baca juga : Dianggap Porno, Pameran Tato Setengah Bugil Diusut Malaysia

Basarah mengatakan, keinginan melakukan amandemen UUD disadari menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, amandemen melebar hingga pada soal jabatan Presiden 3 periode hingga Presiden dipilih kembali oleh MPR.

Namun, Basarah tak kecewa. Dia menilai, sikap pro dan kontra, serta melebarnya masalah itu sebagai hal yang sehat dalam negara demokrasi.  “Sikap pro dan kontra harus kita akui lebih baik daripada berita kekerasan yang saling mempertentangkan,” tuturnya.

Pendapat-pendapat yang ada selanjutnya akan direspon dan dikelola untuk dicarikan jalan terbaik. Terkait Rekomendasi MPR periode sebelumnya, diakui ada beberapa sikap fraksi di MPR terkait menghidupkan kembali pola pembangunan ala GBHN. Ada yang menghendaki dengan melakukan amandemen terbatas, ada pula cukup melalui undang-undang. Ahmad Basarah tidak ingin melihat perbedaan yang ada. Dirinya cenderung melihat persamaan. “Persamaannya semua ingin adanya haluan negara,” ucapnya.

Meski demikian dirinya menilai bila arah pembangunan ditentukan oleh undang-undang, UU yang sudah ada diakui memiliki banyak kelemahan seperti terlalu eksekutif sentris, pembangunan hanya dibebankan kepada pemerintah. “Padahal pembangunan perlu dilakukan oleh lembaga negara yang lain,” ungkapnya. Tak hanya itu, dalam undang-undang yang ada tak memberi sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan.

Baca juga : Jokowi Emang Mau?

 Untuk itu perlu adanya pola pembangunan yang bisa mengikat dan menjadi panduan bagi semua. “Presiden boleh memiliki kreasi dan inovasi dalam pembangunan namun ia tidak boleh menginterupsi GBHN sebagai panduan pembangunan nasional,” tuturnya. “Pembangunan berkesinambungan bukan ditentukan oleh 3 periode jabatan Presiden namun oleh program yang berkesinambungan,” tegasnya.

 Di acara yang sama, Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengatakan, membahas keinginan menghidupkan kembali pola pembangunan ala GBHN, pimpinan MPR secara bijaksana memutuskan melakukan pendalaman dengan membuka ruang yang luas kepada siapa saja. “Kita terbuka menerima saran dan masukan dari masyarakat,” ujarnya. Bagi Syarif, hal demikian penting sebab amandemen yang dilakukan akan berpengaruh pada masa depan bangsa.

Amandemen UUD, menurut Syarif, tidak tabu. “Kalau belum sempurna kita sempurnakan,” ucapnya. Meski demikian fraksinya mempunyai pandangan bahwa amandemen belum perlu dilakukan. Alasannya pola pembangunan diatur lewat undang-undang sudah cukup. “Segala implementasi masyarakat sudah tertuang dalam undang-undang,” ungkapnya.

Untuk itu masalah rekomendasi yang ada perlu dikaji lebih mendalam. Syarifuddin Hasan membenarkan apa yang dikatakan Ahmad Basarah bahwa pimpinan MPR telah melakukan roadshow. “Hal demikian harus dilakukan secara sinergi dan paralel. Saya telah melakukan roadshow di berbagai perguruan tinggi yang merupakan gudangnya para teknorat,” ungkapnya. 

Baca juga : INACA Dukung Program Pembangunan Bali Baru

Dari perjalanan ke kampus-kampus, ada yang mengatakan perlu melakukan amandemen, ada pula yang menyebut cukup lewat aturan dari turunan UUD. Masukan dari masyarakat menurutnya tak boleh salah saat diambil keputusannya. “Kita harus mengutamakan rakyat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, sebagai pembicara terakhir dalam acara itu menyebut apa yang dikatakan oleh dua pembicara sebelumnya sudah merepresentasikan kekuatan partai politik yang ada. Keinginan masyarakat untuk menghidupkan kembali pola pembangunan ala GBHN menurut Nono sudah diformalkan oleh MPR.

Dirinya menyebut ada 4 wacana terkait keinginan menghidupkan kembali GBHN, pertama, cukup lewat undang-undang. Kedua, melalui Ketetapan MPR. Ketiga, amandemen terbatas. Keempat, kembali ke UUD Tahun 1945. “Semua hal diserap oleh MPR,” paparnya. Dirinya menyebut lebih memilih cara lewat amandemen. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.