Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bentuk Pansus Judol, DPD Targetkan Payment Gateway & Sistem Perbankan
Sabtu, 16 November 2024 14:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam waktu dekat, DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Judi Online (Judol).
Pembentukan pansus ini sebagai komitmen DPD, sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi daerah di tingkat nasional untuk ikut andil dalam pemberantasan judol semakin marak dan merugikan masyarakat.
"Judol ini bukan sekadar masalah kecil. Bahkan telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah," kata Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Baca juga : Perkuat Sistem Kearsipan
Sultan mengatakan, judol telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Karena itu, DPD mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang Judol yang merugikan ini.
Selain itu, Ia meminta agar pemberantasan judol mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan hingga penyedia pembayaran. Sehingga sudah seharusnya semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judol ini untuk diusut hingga tuntas agar tidak hanya menyasar pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat.
“Kami sepakat bahwa pembersihan ini harus menyeluruh, dari hilir ke hulu. Jangan sampai isu ini hanya dilihat sebagai kasus kecil," tegasnya
Baca juga : Menteri Amran Janji Kawal Tanaman Pangan Warga Kampung Wanam Merauke
Karena itu, DPD mendukung penuh seruan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan bersih-bersih di berbagai sektor.
Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari transisi menuju Indonesia Emas 2045 dengan melibatkan semua pihak agar berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab. Pansus ini juga untuk memastikan ‘pembersihan’ benar-benar berjalan efektif.
“Meski begitu, kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layer-layer besar dibaliknya,” tegas Sultan.
Baca juga : Berantas Kasus Kekerasan Di Pesantren, Evaluasi Sistem Pendidikan
Lebih lanjut, Sultan menekankan, bahwa judol telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Menurutnya, judol membuat banyak masyarakat yang terjerat dalam ilusi keberuntungan, namun akhirnya hanya menjadi korban dalam permainan yang merugikan. Apapun itu, masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal yang memanfaatkan mereka demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
"Kita perlu mengembalikan fee base hasil dari bisnis ini ke negara untuk membiayai program-program pembangunan dengan masyarakat sebagai penerima manfaatnya,” tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya