Dark/Light Mode

DPR Bentuk Panja Investigasi Kecelakaan Truk di Tol Ciawi

Jumat, 7 Februari 2025 09:44 WIB
Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor).
Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VI DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kecelakaan maut truk pengangkut galon air minum kemasan di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan delapan orang.

Anggota Komisi V DPR A. Bakri HM mengungkapkan, panja ini akan membahas standardisasi jalan tol serta memanggil instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna menelusuri standar kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol.

“Kita akan bicara di Panja, minimal mengenai standar jalan tol. Setelah itu, mungkin kita akan panggil BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan,” kata Bakri dalam keterangannya dikutip dari Parlementaria, Jumat (7/3/2025).

Bakri menilai, Panja ini dapat memberikan rekomendasi kepada perusahaan transportasi yang mengangkut muatan besar untuk memperbaiki dan mengevaluasi standar kendaraan serta keselamatan di jalan tol.

Baca juga : Usut Tuntas Kecelakaan Di Gerbang Tol Ciawi, Kemenhub Terjunkan Tim Ke TKP

Ia menyoroti bahwa kecelakaan serupa pernah terjadi beberapa bulan lalu akibat dugaan rem blong.

“Kira-kira dua atau tiga bulan lalu, kejadian serupa juga terjadi, katanya akibat rem blong. Kita juga ingin melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya,” ujar politisi Fraksi PAN itu.

Lebih lanjut, Bakri menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang hingga kini belum tercapai.

Ia menegaskan bahwa revisi ini krusial untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.

Baca juga : Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

“Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kita agendakan,” ujarnya.

Ia juga mendukung pernyataan Menteri Perhubungan mengenai perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran transportasi guna meningkatkan keselamatan berkendara.

Bakri menduga kecelakaan di Tol Ciawi disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi.

Namun, ia menyerahkan hasil investigasi kepada tim yang telah bekerja sejak insiden terjadi, termasuk KNKT, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.

Baca juga : Polri Minta Masyarakat Waspada

“Kejadian ini penyebabnya kalau bukan kendaraan, tentu manusianya. Kita serahkan kepada tim yang bekerja dari kemarin, ada KNKT, Perhubungan, Binamarga, dan Kepolisian yang terlibat,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Bakri menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang merenggut nyawa korban kecelakaan.

DPR berharap, pembentukan Panja ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang serta meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.