Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Musnahkan 86 Ton Bawang Bombai Berhama
DPR Dan Barantin Kompak Amankan Keamanan Pangan
Sabtu, 1 Maret 2025 07:10 WIB
Sebelumnya
Sistem karantina berlapis ini diterapkan karena pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi tempat penampungan komoditas pangan berkualitas rendah, terutama yang akan dikonsumsi masyarakat. Karena itu, dia mengingatkan kepada pelaku usaha untuk mengikuti prosedur yang berlaku terkait keamanan pangan ini.
"Teman-teman pelaku usaha, tolong berbisnis dengan baik. Kita tidak ingin barang yang datang ke sini kualitasnya jelek. Kita tidak ingin Indonesia menjadi tempat penampungan barang-barang yang tidak baik,” ucap Sahat.
Sahat menegaskan, penolakan terhadap bawang bombai asal Belanda ini telah melalui prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga fisik. Setelah diketahui barang impor ini positif tercemar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Barantin melakukan tindakan karantina penolakan. Pemilik atau importir dapat mengembalikan komoditas tersebut ke negara asal.
Baca juga : Airlangga: Saya Minta Ada ATM Emas Di Mall
Namun, importir memilih untuk dilaksanakan tindakan pemusnahan. Barantin juga mengirimkan notifikasi ketidaksesuaian ke negara eksportir melalui dokumen Notification of Non-Compliance (NNC), serta akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap protokol karantina antara dua negara tersebut. "Terima kasih kepada Bea Cukai dan Kepolisian yang telah membantu kegiatan ini," bilangnya.
Sahat menambahkan, semua proses ini bisa berjalan karena telah diterapkannya sistem perkarantinaan, baik melalui penelusuran dokumen melalui Sistem TRUST, dan juga laboratorium. Dia memastikan, laboratorium milik Barantin ini diakui secara internasional dan bahkan telah terakreditasi.
"Laboratorium kita bukan ecek-ecek. Kita periksa dan itu diakui internasional laboratorium kita. Jadi, jangan anggap ini laboratorium biasa-biasa saja,” tambah Sahat.
Baca juga : Kinerja BNI Di Awal Tahun Makin Ciamik
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jakarta, Amir Hasanuddin menegaskan, bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 Februari 2025 itu terdeteksi nematoda Aphelenchoides fragariae (parasit tumbuhan). Karena itu, pihaknya kemudian mengeluarkan kebijakan menolak bawang bombai ini masuk ke Indonesia.
Amir mengatakan, sebenarnya 86,4 ton bawang bombai ini akan dikembalikan ke negara asal. Namun oleh importir memutuskan untuk dimusnahkan. "Karena ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jika komoditas tersebut masuk ke masyarakat," ujarnya. KAL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 1 Maret 2025 dengan judul "Musnahkan 86 Ton Bawang Bombai Berhama, DPR Dan Barantin Kompak Amankan Keamanan Pangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya