Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waktu Tunggu Bongkar Muat Masih Lama
Regulasi Barantin Hambat Ekspor
Minggu, 11 Mei 2025 07:20 WIB
Sebelumnya
Akibat regulasi yang menghambat ini, lanjutnya, Ditjen Bea Cukai kena getahnya. Ini terjadi karena semua yang berkepentingan dengan kegiatan ekspor ini merasa kewenangannya ada di Bea Cukai. Padahal yang terjadi, Bea Cukai hanya melaksanakan aturan dari Barantin.
Dia mengingatkan, di tengah perang dagang dunia, harus ada terobosan memperkuat pelayanan logistik. Jangan sampai ada kementerian/lembaga yang justru menghambat ekspor yang sejatinya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara.
Baca juga : Sah, Istri Menteri Desa Jadi Bupati Serang Terpilih
Sementara Dirjen Bea Cukai Askolani menegaskan, pihaknya terus memperkuat pelayanan. Di antaranya dengan mempercepat pelayanan dwelling time dan terus memperkuat pelayanan di nasional logistik ekosistem.
Diakuinya, dweling time saat ini masih sekitar 3 hari karena pihaknya harus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga. “Kami sampaikan dari 3 hari untuk ekspor yang custom clearance di Bea Cukai itu 0,4 hari. Sisanya adalah di luar institusi Bea dan Cukai,” sebutnya.
Baca juga : KPK: Mereka Ikut OTT, Mengalami Langsung
Dia menegaskan, pelayanan custom clearance di Direktorat Bea Cukai untuk ekspor justru bawah 1 jam secara rata-rata. Sementara yang di luar custom ini tentunya memerlukan koordinasi. Untuk itu, dia meminta dukungan dari Komisi XI DPR untuk memperkuat pelayanan ekspor ini.
“Sebab kita tahu otorita di pelabuhan, otorita di bandara itu cukup banyak. Ada perhubungan, ada BUMN, ada (badan) karantina dan ada BPOM,” ungkapnya. KAL
Baca juga : Bos Antam Janji Suplai Emas Nasional Aman
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 11 Mei 2025 dengan judul "Waktu Tunggu Bongkar Muat Masih Lama, Regulasi Barantin Hambat Ekspor"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya