Dark/Light Mode

Pantau Pelaksanaan Haji 2025

Timwas Ingin Pendamping Haji Mampu Berbahasa Arab

Minggu, 8 Juni 2025 07:20 WIB
Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina. (Foto: Dok. DPR RI).
Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina. (Foto: Dok. DPR RI).

 Sebelumnya 
“Ini tmenjadi antisipasi agar BPH di tahun depan bisa mempersiapkan itu dengan lebih baik,” usulnya.

Selly berharap ke depan penentuan petugas haji bisa melalui satu badan diklat. Dia tidak ingin penunjukan petugas haji dilakukan sama seperti tahun sebelumnya.

Pembinaan petugas haji tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Petugas haji hanya diberikan bimbingan teknis selama 5-10 hari tanpa ada upaya meng-upgrade kemampuan-kemampuan mereka. Untuk itu, diperlukan suatu standar pelayanan minimum yang dikeluarkan pihak BPH.

Baca juga : Kedua Pendukung Paslon Saling Serang Di Medsos

Dia juga mendorong agar negara mendukung penuh kerja BPH, salah satunya melalui penambahan anggaran dari APBN. Anggaran itu bisa digunakan BPH untuk menggelar diklat para petugas haji selama satu atau dua bulan. Selama diklat, petugas akan dilatih melakukan tugasnya, termasuk berbahasa Arab Saudi.

“Dengan diklat satu atau dua bulan, kemampuan petugas haji akan meningkat. Tidak hanya skill, tetapi juga bahasa. Mereka harus bisa berbahasa Arab Saudi,” harapnya.

Berikutnya, legislator daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini menemukan adanya masalah kesehatan selama pelaksanaan haji ini. Masih ditemukan banyak jemaah dimensia bahkan memiliki riwayat penyakit akut, lolos beribadah haji.

Baca juga : Kejagung Cekal Dirut PT Sritex

“BPH harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan jemaah haji yang berangkat benar-benar sehat,” katanya.

Dia juga meminta BPH bisa bersinergi dengan pihak Keimigrasian. Karena pada tahun ini ada banyak sekali orang yang berharap berangkat haji dengan menggunakan visa mujamalah atau dengan furoda. Sementara undang-undang yang berlaku hanya mengatur kuota Indonesia dengan dua kategori, yaitu haji khusus dan haji reguler.

Ke depan, dia berharap BPH bisa beradaptasi dengan perkembangan yang akan dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam upaya menuju 2030. Sebab kemungkinan besar visa nonkuota atau visa mandiri nantinya bisa berlaku sehingga regulasi dan perangkatnya sudah harus disiapkan sejak dini. KAL

Baca juga : Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp 24,44 Triliun

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 8 Juni 2025 dengan judul "Pantau Pelaksanaan Haji 2025, Timwas Ingin Pendamping Haji Mampu Berbahasa Arab"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.