Dark/Light Mode

Saran Senayan Ke Pemerintah

Pelarangan Truk ODOL Butuh Solusi Komprehensif

Kamis, 26 Juni 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro. (Foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro. (Foto: dpr.go.id)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi mengusulkan adanya pengaturan ulang ambang batas tonase kendaraan pengangkutan. Hal itu sejalan dengan tujuan pelarangan truk ODOL.

“Kalau overnya 10 persen nggak apa-apa, kita tolerir. Tapi kalau overnya sampai 25 persen, 30 persen, otomatis truk itu tidak boleh jalan,” sarannya.

Baca juga : Garuda Punya Amunisi Buat Dongkrak Kinerja

Mori menambahkan, pengaturan ulang ambang batas tonase dapat diiringi dengan penye­suaian tarif logistik dan keringanan pajak. Dengan begitu, para pelaku usaha logistik tidak mengalami kerugian.

“Kalau misalnya ada pengu­rangan-pengurangan terhadap over weight, over dimension, ini tidak terlalu merugikan mereka. Ada penyesuaian tarif dan ada pengurangan-pengurangan ter­hadap pajak, beban pajak yang harus mereka bayarkan,” tan­dasnya.

Baca juga : Hilirisasi Obat Mujarab Hadapi Gejolak Ekonomi

Sebelumnya, Direktur Jen­deral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar menyebutkan, penertiban truk ODOL menjadi salah satu pekerjaan rumah besar Pemerintah yang tak kunjung rampung. Bahkan, aktivitas truk ODOL telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 43,47 triliun per tahunnya.

Kendaraan kelebihan muatan itu telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti memper­cepat kerusakan jalan. Bahkan umur jalan bisa terpangkas dari sekitar 11 tahun menjadi 3 tahun hingga merugikan keuangan negara. OSP

Baca juga : Perketat Rekrutmen, Cegah Ordal & Upeti

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Kamis, 26 Juni 2025 dengan judul "Saran Senayan Ke Pemerintah, Pelarangan Truk ODOL Butuh Solusi Komprehensif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.