Dark/Light Mode

Dukung Tambahan Anggaran MA Rp 7,68 Triliun

Senayan Ingin Hakim Fokus Putus Perkara

Kamis, 10 Juli 2025 07:35 WIB
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf Sulaiman. (Foto: Dok. gerindra).
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf Sulaiman. (Foto: Dok. gerindra).

 Sebelumnya 
Selain itu, MA juga kudu memperhatikan kesejahteraan panitera pengadilan. Sebab, panitera pengadilan ini juga punya tugas nggak kalah beratnya dari hakim.

Namun ironisnya, banyak panitera pengadilan ini nasibnya tidak jelas lantaran bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"(Panitera) inikan ibaratnya tukang masak. Kalau tukang masak kasi garamnya kebanyakan, ya nggak bakalan bisa dimakan. Tidak dikasi garam, tawar. Lebih tidak enak lagi," katanya.

Baca juga : Polri Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Sudin mengaku menerima banyak keluhan dari panitera pengadilan ini. Di antaranya, laptop yang dipakai ternyata sudah ketinggalan zaman. Sehingga akhirnya, banyak dari panitera ini berinisiatif membawa laptop sendiri untuk membuat risalah dan putusan pengadilan.

"Kasihan Pak. Saya seringkali berjumpa dengan mereka di Bandar Lampung, keluhannya itu Pak. Honornya tidak seberapa, laptopnya sudah jadul. Jadi sekali lagi, tolong bantu hakim-hakim di daerah dan panitera," pintanya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Rudi menegaskan, pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung dan meminta agar permintaan tambahan anggaran bagi MA ini bisa diperjuangkan di Badan Anggaran (Banggar).

Baca juga : AHY Bilang Demokrat Dukung Prabowo-Gibran Sampai Tuntas

Rudi menegaskan, pidato Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim harus menjadi panduan moral dan sumber etis kebijakan negara dalam membahas kesejahteraan hakim. Harus diakui, kesejahteraan para hakim memang miris.

"Kalau perlu anggaran MA yang pagu indikatif 2026 Rp 10,8 triliun itu bisa dikembalikan ke pagu anggaran sebelum efisiensi (APBN 2025) Rp 12 triliun. Kalau ini bisa dikembalikan, saya kira angin segar bagi MA," ujarnya.

Sekretaris MA Sugiyanto menuturkan, pagu indiktif MA Tahun 2026 sebesar Rp 10,88 triliun. Besaran pagu tersebut jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif 2025 sebesar Rp 12,68 triliun. Terhadap pagu 2026 tersebut, MA telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun.

Baca juga : Menteri Wihaji Apresiasi KLH Terlibat Program Tamasya

Usulan tambahan itu untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 10 Juli 2025 dengan judul "Dukung Tambahan Anggaran MA Rp 7,68 Triliun Senayan Ingin Hakim Fokus Putus Perkara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.