Dark/Light Mode

Perkuat Posisi Indonesia Koordinasi Dengan Saudi

Legislator Setuju BP Haji Setingkat Kementerian

Kamis, 17 Juli 2025 07:25 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Selasa (15/7/2025).

 Sebelumnya 
Iman bilang, lewat pasal itu, status BP Haji naik kelas jadi lembaga setingkat menteri. Tujuannya agar penyelenggaraan haji dan umrah lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, posisi BP Haji hanya diatur dalam Perpres tanpa kedudukan hukum yang kuat.

“Perubahan ini penting untuk memastikan tata kelola haji yang efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga : Eks Stafsus Mendikbudristek Resmi Dinyatakan Buronan

Terpisah, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradji menilai, peningkatan status BP Haji adalah keniscayaan.

Selain menyesuaikan struktur dengan Saudi, kementerian ini nantinya bisa menangani ibadah umrah secara menyeluruh. Pasalnya, jumlah jemaah umrahjustru lebih besar dan lebih fleksibel dibanding haji.

“Nanti kementerian ini jangan hanya urus haji, tapi juga umrah,” katanya.

Baca juga : Gula Rafinasi Ilegal Rugikan Petani, Industri & Konsumen

Dia mengingatkan Pemerintah soal kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) jika BP Haji resmi jadi kementerian. Kementerian tentu membutuhkan struktur organisasi lengkap dari pusat hingga daerah. Termasuk kantor, pegawai, sistem dan jaringan kerja sama.

Soal nasib Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jugaikut disorot. Bila BP Haji naik status jadi kementerian, Mustolih menilai, keberadaan BPKH perlu dievaluasi atau dilebur jadi direktorat khusus dalam Kementerian Haji. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 17 Juli 2025 dengan judul "Perkuat Posisi Indonesia Koordinasi Dengan Saudi, Legislator Setuju BP Haji Setingkat Kementerian"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.