Dark/Light Mode

Disetujui DPR Jadi Hakim MK

Inosentius Diminta Jangan Hantam DPR

Kamis, 21 Agustus 2025 07:35 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Rabu (20/8/2025). Persetujuan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini.

Usai mengetuk palu tanda persetujuan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Inosentius merupakan calon tunggal yang telah menempuh penjaringan yang dilakukan Komisi III DPR. Inosentius memenuhi syarat-syarat administratif sebelum mengikuti uji kelayakan itu.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Inosentius memaparkan visi dan misinya untuk MK ke depan. “Setelah itu, dia juga diberi beberapa pertanyaan oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR yang hadir,” terang Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta.

Baca juga : Polri Dirikan 458 SPPG, Layani 1,59 Juta Orang

Dia juga memastikan, Inosentiusbukan calon titipan, tapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan. DPR berhak mengusulkan dua atau hanya satu calon hakim MK. “Bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di ketentuan Undang-Undang (UU) MK, ini calon yang diusulkan DPR,” katanya.

Habiburokhman menjelaskan pemilihan Inosentius sebagai calon tunggal hakim konstitusi menggunakan mekanisme penjaringan aktif. Jika ada sosok lain yang ingin mendaftar tapi DPR hendak memilih Inosentius, maka dialah yang tetap akan dipilih.

Mekanisme tersebut dilakukan seperti talent scouting, dan lazim dilakukan untuk perekrutan dalam posisi apa pun. Untuk itu, dia mendorong panitia seleksi untuk lembaga-lembaga lainnya agar aktif melakukan perekrutan dengan mencari orang-orang yang punya kualitas, dengan tak sekadar menunggu pendaftaran. “Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita endorse untuk daftar,” katanya.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Masuk Prolegnas 2025

Dalam fit and proper test, anggota Komisi III Safaruddin mengingatkan Inosentius agar tidak melupakan asal usulnya sebagai calon hakim pilihan DPR. “Pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di MK lupa bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” ujar Safaruddin.

Dia mengatakan, dari sembilan hakim MK, tiga di antaranya merupakan pilihan dari anggota DPR. Dia meminta agar Inosentius tidak menghantam atau melawan DPR. Maksudnya, agar Inosentius punya keyakinan kuat, keteguhan, dan bukan membela sembarangan di DPR.

“Tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR Pak,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga : Asal Tidak Bebani Rakyat, PKS Setuju Iuran BPJS Naik

Safaruddin juga meminta Inosentius agar teguh pendirian dan tidak goyah. “Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.