Dark/Light Mode

Cari Jalan Tengah, Baleg DPR Serap Aspirasi Kampus Soal RUU BPIP

Jumat, 18 Juli 2025 10:43 WIB
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: YT/TV Parlemen)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: YT/TV Parlemen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) terus berjalan. Untuk memperkaya masukan, Baleg berencana turun ke kampus-kampus, menyerap langsung aspirasi dari kalangan perguruan tinggi.

“Sehabis masa sidang nanti, kami akan melaksanakan konsinyering dengan pihak perguruan tinggi. Jadi kami yang akan datang ke kampus-kampus,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga : Punya Jumlah Paten Terbanyak, Pertamina Raih Apresiasi Kekayaan Intelektual

Bob menyebut, RDPU terkait RUU BPIP sudah berlangsung dua kali, ditambah satu kali focus group discussion (FGD). “Kami masih membedah naskah akademik. Perlu penyempurnaan, karena ini menyangkut Pancasila,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menambahkan, penyusunan RUU BPIP tak boleh terburu-buru. Menurutnya, Baleg masih mencari “jalan tengah” untuk merumuskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPIP agar jelas, efektif, dan tidak tumpang tindih.

Baca juga : Cosplay Diplomasi Hidupkan Semangat Konferensi Asia Afrika Di Kampus

Ia mencontohkan, ada usulan dari mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menginginkan BPIP bisa mengajukan judicial review ke MK atau MA. Namun ada juga pendapat sebaliknya, seperti dari Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Dossy Iskandar Prasetyo, yang menilai BPIP sebaiknya tidak diberikan kewenangan itu. “Ini yang sedang kami cari titik temunya,” kata Martin.

Politikus NasDem itu juga mengingatkan agar BPIP tidak mengulang kesalahan masa lalu, seperti BP7 di era Orde Baru yang dianggap sekadar alat indoktrinasi rezim. “BPIP harus jadi lembaga yang mengoordinasikan pembinaan Pancasila, bukan menggurui atau menafsirkan sepihak,” tegasnya.

Baca juga : Selain Piala Presiden, Persib Bandung Bersiap Lakoni AFC Champions League

Senada, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan menekankan pentingnya merumuskan pasal dan ayat yang mampu menjadikan BPIP lebih efektif. “Kami butuh masukan semua pihak agar UU ini bisa benar-benar memperbaiki kinerja BPIP ke depan,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.