Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet: PPHN Jamin Stabilitas Politik, Hukum, dan Ekonomi Bangsa Indonesia

Kamis, 20 Februari 2020 17:14 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dibutuhkan untuk menjamin stabilitas politik, ekonomi dan hukum. Dikhawatir jika Indonesia tidak memiliki road map pembangunan jangka panjang yang disepakati secara konsensus nasional, tidak hanya berpotensi mendatangkan ketidakpastian bagi para investor. Namun juga bisa mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.         

"Selama ini tidak adanya jaminan, baik secara hukum maupun politik, agenda pembangunan yang dijalankan oleh satu presiden akan dilanjutkan presiden penggantinya. Beberapa pembangunan yang telah dilakukan oleh presiden sebelumnya, nyatanya ada yang tidak dilanjutkan oleh presiden penggantinya. Sehingga pembangunan tersebut menjadi mangkrak dan mengganggu kepercayaan investor serta dunia usaha" ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat media visit ke TVOne News, di Jakarta, Kamis (20/2).        

Baca juga : Bamsoet: Tidak Benar Virus Corona Sebabkan Kematian Mendadak

Turut hadir Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (F-Demokrat) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD). Sedangkan jajaran TVOne yang hadir antara lain Direktur Utama Ari Ahmad Widarmana, Direktur Programming dan Sport Reva Dedy Utama, Direktur Finance Andi Saliman, Vice Editor in Chief Totok Suryanto, serta Managing Director Viva Group dan Chairman One Pride MMA David Burke.        

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, untuk program pembangunan berskala besar seperti pemindahan Ibu Kota Negara, lebih tepat jika diatur dalam PPHN. Karena jika pembangunannya tidak selesai sebelum akhir jabatan Presiden Jokowi di 2024, bukan hal mustahil jika presiden terpilih penggantinya tidak sejalan dalam visi pemindahan Ibu Kota Negara, dan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan progres pembangunan yang sudah berjalan.         

Baca juga : Bamsoet: PPHN Akan Permudah dan Perkuat Sistem Presidensial yang Akan Datang

"Mengingat dalam membangun bangsa, tidak mungkin hanya dilakukan dalam lima atau sepuluh tahun kepemimpinan presiden. Butuh keberlanjutan dari satu presiden ke presiden penggantinya. Keberadaan PPHN yang saat ini sedang dibahas di MPR RI, kelak akan menjadi penjamin agar tidak ada proyek yang mangkrak. Karena keberhasilan pembangunan bangsa, bukan semata hanya tanggung jawab seorang presiden. Melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa Indonesia," jelas Bamsoet.        

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang. Sehingga arah pembangunannya bisa fokus. Seperti China dengan visi 2050, maupun Arab Saudi dengan visi 2030. Sedangkan Indonesia, program pembangunan usai kepemimpinan Presiden Jokowi pada 2024 masih belum jelas.         

Baca juga : GBCI Bekerjasama dengan GBPN dalam Dekarbonisasi Sektor Bangunan di Indonesia

"Apakah project yang digagas Presiden Jokowi seperti pemindahan Ibu Kota Negara, kereta cepat Jakarta - Bandung, konektivitas MRT sampai ke Tangerang, LRT mengelilingi Jabodetabek, maupun pengembangan transportasi massal lainnya, akan tetap dilanjutkan oleh presiden mendatang? Semua harus terjamin keberlanjutannya dengan Kehadiran PPHN sebagai road map pembangunan bangsa, setidaknya hingga 2045, akan memberikan kepastian hukum, politik dan ekonomi agar siapapun presiden terpilih selanjutnya, tetap concern membangun bangsa," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.