Dark/Light Mode

Bamsoet: PPHN Akan Permudah dan Perkuat Sistem Presidensial yang Akan Datang

Rabu, 12 Februari 2020 21:11 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (berbatik kuning) ditemani dua Wakil Ketua MPR saat melakukan Silaturahim Kebangsaan ke Transmedia Group, di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (12/2). Mereka diterima langsung Founder CT Corp Chairul Tanjung (tengah). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (berbatik kuning) ditemani dua Wakil Ketua MPR saat melakukan Silaturahim Kebangsaan ke Transmedia Group, di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (12/2). Mereka diterima langsung Founder CT Corp Chairul Tanjung (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945 untuk memberikan kewenangan kepada MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tidak serta merta mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Juga tidak otomatis menjadikan presiden sebagai mandataris MPR maupun bertanggung jawab secara langsung ke MPR.

"Tanggung jawab presiden tetap langsung kepada rakyat. Karena presiden dipilih langsung oleh rakyat. MPR sebagai lembaga yang diisi para wakil rakyat dari DPR dan DPD, melalui PPHN justru akan memudahkan kinerja presiden hasil pemilu 2024 yang akan datang dalam membangun bangsa dan negara serta memperkuat sistem presidensial. Koordinasi antara pusat dengan daerah, yang seringkali bertabrakan dan bertolak belakang, bisa diminimalisir. Karena berbagai agenda pembangunan sampai tahun 2045, akan terangkum secara garis besar dalam PPHN. Jadi pemerintah pusat dan daerah tinggal melaksanakannya dengan kreativitas masing-masing sesuai visi misinya," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat melakukan Silaturahim Kebangsaan ke Transmedia Group, di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga : UU IACEPA Disahkan, Pemerintah Perkuat Kerja Sama Dengan Australia

Bamsoet datang dengan didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (PDIP) dan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Nasdem). Sedangkan jajaran Transmedia Group yang hadir antara lain, Founder CT Corp Chairul Tanjung, CEO Detik Network Abdul Aziz, Komisaris Trans Media Ishadi SK, Pemred CNN Indonesia TV dan Trans 7 Titin Rosmasari, Wakil Pemred detik Elvan, Kepala Peliputan CNN Indonesia TV Revo, dan Kepala Divisi Bisnis Operation CNN Indonesia TV Santa.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menjabarkan, untuk mekanisme check and balances pelaksanaan PPHN, bisa dilaksanakan DPR yang mempunyai berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan memiliki mitra kerja kementerian/lembaga. Secara hari per hari, berbagai AKD di DPR akan mengawasi kinerja kementerian/lembaga sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan PPHN.

Baca juga : Resesi Ekonomi Tak Jadi Datang

"Indonesia memiliki unwritten constitution atau konvensi ketatanegaraan yang mengatur pelaksanaan Sidang Tahunan MPR. Dimulai tanggal 15 Agustus yang ditandai laporan kinerja 7 lembaga tinggi negara antara lain MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY dan BPK kepada rakyat. Selama ini lembaga tinggi negara, seperti DPR, DPD, BPK, MK, KY, dan MA, yang pada tahun lalu laporan kinerjanya disampaikan presiden, nantinya bisa disampaikan langsung oleh masing-masing ketua lembaga sehingga bisa lebih komprehensif. Baru kemudian dilanjutkan pada 16 Agustus, presiden sebagai kepala negara menyampaikan pidato kenegaraan melaporkan akuntabilitas kinerja pemerintahannya. 

Dengan demikian presiden bisa fokus menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga kepresidenan seperti kementerian/lembaga non kementerian yang berada dibawahnya," jelas Bamsoet.

Baca juga : Airlangga Percepat Pembebasan Lahan Di Kawasan Bintan

Melalui Sidang Tahunan MPR RI tersebut, mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, presiden bisa mempertanggungjawabkan capaian PPHN kepada rakyat, dengan difasilitasi MPR. Rakyatlah yang menilai berhasil atau tidaknya presiden melaksanakan PPHN. Bukan MPR. "Jika rakyat menganggap presiden berhasil, popularitas dan elektabilitasnya pasti akan naik,” pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.