Dark/Light Mode

Komisi III DPR: Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi 1998

Senin, 26 Januari 2026 14:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Gus Falah. (IST)
Anggota Komisi III DPR Gus Falah. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat Reformasi 1998.

Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari agenda demokratisasi sektor keamanan nasional yang bertujuan memperkuat supremasi sipil.

"Penempatan Polri di bawah Presiden pasca reformasi, bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis," papar Gus Falah disela Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga : Komite III DPD Dan BPKH Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji

Gus Falah menilai, usulan yang berkembang dalam diskusi Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena membuka peluang Polri menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.

Selain itu, posisi tersebut dinilai dapat melemahkan independensi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum, karena membuka ruang intervensi politik praktis yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.

Baca juga : Komisi III DPR Mulai Susun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset

"Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan HAM, serta pengawasan sipil yang demokratis," ujar Gus Falah.

Ia menekankan, seluruh pemangku kepentingan seharusnya memahami amanat reformasi secara utuh. Dan fokus pada pembenahan substansial institusi Polri.

"Oleh karena itu, seharusnya semua pihak memahami secara utuh amanat reformasi, serta fokus pada pembenahan substansial Polri, bukan perubahan struktur yang justru menyimpang dari semangat reformasi," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.