Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Apresiasi Pembenahan Haji, Ning Lia: Antrian Dibikin Lebih Adil
Kamis, 29 Januari 2026 15:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama mengapresiasi pembenahan penyelengaraan ibadah haji. Menurutnya, Pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah telah serius dalam tata kelola haji agar lebih adil, transparan, dan efisien bagi jemaah.
Apresiasi itu disampaikan Ning Lia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Kantor DPD RI, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI KH. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Dahniel Anzar Simanjuntak, serta jajaran pejabat kementerian terkait.
Baca juga : BSI Fasilitasi Pembayaran Iuran 16 Juta Anggota Muhammadiyah
Menurutnya, salah satu kebijakan penting yang patut diapresiasi adalah penetapan rata-rata masa tunggu antrian haji reguler menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi. Perubahan formula pembagian kuota berbasis jumlah antrian dinilai mampu mengurangi ketimpangan antarwilayah.
“Formula ini memberi kepastian dan rasa keadilan bagi calon jemaah haji di seluruh daerah,” ujar Ning Lia.
Anggota Komite III DPD RI juga mengapresiasi penetapan Kementerian Haji dan Umrah RI sebagai single command authority dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga : Menekraf Apresiasi Pemprov DKI Hadirkan Tahilalats Di Stasiun MRT
Selain itu, kebijakan penggunaan dua syarikah pada musim haji 2026 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan serta meminimalkan persoalan teknis, termasuk pemisahan kloter jemaah.
Dalam forum RDP, Ning Lia turut mendorong penyempurnaan digitalisasi layanan haji melalui integrasi Siskohat, Nusuk, dan e-Hajj. Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan alur pemeriksaan kesehatan jemaah oleh tim medis kloter agar tidak menimbulkan kendala teknis menjelang pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.
Terkait aspek istithaah kesehatan, Komite III DPD RI mengapresiasi kebijakan Kemenhaj RI yang memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebelum tahap pelunasan.
Baca juga : DPR Apresiasi Swasembada Beras, Jagung Dan Gula Diminta Menyusul
Ning Lia menilai kejelasan peran rumah sakit pemerintah sebagai rumah sakit rujukan menjadi penting, mengingat kelengkapan fasilitas dan standar pemeriksaan yang dimiliki.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Gus Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji telah dikembalikan pada prinsip undang-undang. Setelah mengkaji berbagai opsi, pemerintah menetapkan formula berbasis jumlah antrian karena dinilai paling mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh daerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya