Dark/Light Mode

Senator Jihan Dorong Lampung Jadi Obyek Wisata Nasional

Sabtu, 14 Maret 2020 08:07 WIB
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lampung, dr. Jihan Nurlea. Foto: DPD RI
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lampung, dr. Jihan Nurlea. Foto: DPD RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lampung, dr. Jihan Nurlea mengunjungi Dinas Pariwisata Lampung, membahas potensi pariwisata provinsi ini menjadi obyek wisata nasional, Kamis (13/03).

Jihan Nurlela disambut langsung Kepala Dinas (kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Provinsi Lampung Edarwan.
    
Dalam pertemuan ini, Edarwan mohon dukungan agar pariwisata Lampung jadi prioritas. Apalagi adanya jalur transportasi baru di Lampung, "Dengan adanya tol jalan lancar, pariwisata lampung berpotensi, Tapi pariwisata belum jadi prioritas, kami harapkan jadi prioritas nasional,” ujarnya.

Baca juga : Trump Segera Deklarasikan Status Darurat Nasional

Jihan mengatakan dalam raker dengan Menteri Pariwisata dirinya sudah menyampaikan hal serupa. Yakni agar Lampung menjadi priroritas utama pembangunan wisata secara nasional. “Apalagi dengan adanya tol ini akses jadi mudah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jihan juga menanyakan kesetujuan tentang Revisi Undang–Undang (RUU) Kepariwisataan yang di antaranya menghapus soal ancaman pidana soal perusakan lingkungan.

Baca juga : Senator Lampung Dengar Curhat Guru Honorer

Menurut Edarwan, dirinya  setuju dengan rencana revisi tersebut. Tetapi jangan sampai lingkungan nanti jadi rusak. "Kami di daerah ikut pusat, jangan sampai aturan itu melanggar norma karena kita mengejar investasi. Konservasi dan ekonomi harus seimbang," ujarnya. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.