Dark/Light Mode

Wabah Corona

Trump Segera Deklarasikan Status Darurat Nasional

Jumat, 13 Maret 2020 23:51 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram)
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden AS Donald Trump akan segera mendeklarasikan status darurat nasional wabah Corona, menyusul kian luasnya penyebaran virus tersebut di Negeri Paman Sam.

Kebijakan ini diyakini akan membuka lebih banyak pintu bantuan federal untuk memberantas wabah tersebut, sesuai UU Stafford.

Baca juga : Sabtu Besok, Spanyol Tetapkan Status Darurat Nasional

Seperti dilansir Reuters pada Jumat (12/3), penetapan status darurat nasional itu akan disampaikan Trump, dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada pukul 3 sore waktu setempat (19.00 GMT).

Belakangan ini, tekanan agar Trump mengumumkan status darurat nasional wabah Corona memang terus meningkat.

Baca juga : Bos WHO Minta Indonesia Segera Tetapkan Status Darurat Nasional Wabah Corona

Sesuai UU 1988, status darurat nasional memungkinkan Lembaga Penanggulangan Bencana AS (FEMA) memberikan bantuan kepada negara bagian dan pemerintah lokal, serta menurunkan tim pendukung untuk menanggulangi bencana atau wabah yang sedang berlangsung.

Langkah ini termasuk jarang ditempuh oleh pemimpin AS. Namun, mantan Presiden AS Bill Clinton pernah menerapkannya, saat menghadapi wabah virus West Nile, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Culex, pada tahun 2000. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.