Dark/Light Mode

Lasarus: Komisi V DPR Tidak Pernah Minta Minimarket Ditutup

Senin, 23 Februari 2026 22:42 WIB
Ketua Komisi V DPR Lasarus. (Dok. DPR)
Ketua Komisi V DPR Lasarus. (Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan DPR tidak pernah mengeluarkan pernyataan dukungan untuk menutup Alfamart dan Indomaret di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut kabar yang beredar bahwa DPR mendukung penutupan dua jaringan ritel tersebut sebagai hoaks dan tendensius.

“Saya sampaikan dan bisa disaksikan lewat rekaman rapat antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup, terlampir akan kami lampirkan kesimpulan rapat sebagai bukti dokumen resmi keputusan rapat,” kata Lasarus kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi informasi yang beredar melalui media sosial Instagram oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam unggahan tersebut, ditampilkan foto Ketua DPR Puan Maharani seolah-olah mengeluarkan pernyataan bahwa DPR mendukung penutupan Alfamart dan Indomaret.

Baca juga : Lewat UU, Komisi II Bakal Benahi Tata Kelola BUMD

“Dalam instagram tersebut menampilkan Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI yang sangat saya kagumi dan hormati dengan ini saya Lasarus.S.Sos.M.Si, menyatakan yang membuat pernyataan terkait sebaran Alfamart dan Indomaret tersebut adalah saya bukan Ibu Puan Maharani,” terang Lasarus.

Ia menegaskan, penyebaran informasi tersebut memiliki niatan tertentu dan tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan Instagaram yang beredar dengan menampilkan foto Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dengan tulisan 'DPR dukung Menteri Desa Tutup Alfamart dan Indomaret Demi Koperasi Desa’ adalah berita hoax dan tendensius,” tegasnya.

Baca juga : Komisi V Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Lasarus menjelaskan, pernyataan yang ia sampaikan dalam rapat didasarkan pada keluhan masyarakat, terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa menutup usaha karena kalah bersaing dengan jaringan ritel besar yang telah merambah hingga ke pelosok desa dan dusun.

Atas dasar itu, ia menyampaikan pemikiran agar gerai Alfamart dan Indomaret dibatasi hingga tingkat kabupaten dan kecamatan. Tujuannya agar roda perekonomian desa tetap bergerak serta memberi kesempatan kepada pedagang sembako di desa dan dusun, termasuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Koperasi Desa.

“Saya menyampaikan pemikiran supaya Alfamart dan Indomaret cukup sampai kabupaten dan kecamatan saja, dengan pemikiran biarlah rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat desa dan dusun beri kesempatan kepada pedagang sembako di Desa dan Dusun serta Bumdes atau Koperasi Desa saja. Bukti rekaman bisa dilihat secara terbuka di laman pemberitaan resmi DPR,” tegas Lasarus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.