Dark/Light Mode

HNW Apresiasi Perpres Tentang Ditjen Pesantren Dorong Kualitas Pendidikan

Selasa, 7 April 2026 20:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi progres positif pembentukan Ditjen Pesantren dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren oleh Presiden dan saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara, sebagaimana keterangan Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i (3/4/2026) lalu.

HNW menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang telah lama didorong DPR, khususnya Komisi VIII, sebagai bagian dari penguatan dan memajukan kelembagaan pesantren di Indonesia.

“Alhamdulillah, penandatanganan Perpres ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Dalam konteks internal Kementerian Agama, pembentukan Ditjen Pesantren sangat penting dalam rangka transformasi kelembagaan sekaligus peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, terlebih pasca Kementerian Agama tidak lagi menyelenggarakan urusan haji," ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren harus benar-benar menjadi solusi dalam memperkuat tata kelola, pelayanan, dan keberpihakan kebijakan terhadap pesantren.

Baca juga : Perpres Sudah Ditandatangani, Ditjen Pesantren Dirancang Punya 5 Direktorat

Ia menambahkan, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 12 Maret 2026, telah disepakati usulan kami berupa dorongan kepada Menteri PANRB dan Menteri Agama untuk menyiapkan struktur organisasi Ditjen Pesantren.

Sementara dalam Raker sebelumnya pada 28 Januari 2026, Komisi VIII juga mendesak percepatan pembentukan Ditjen Pesantren serta penguatan kebijakan dan anggaran bagi pendidikan keagamaan.

HNW mengingatkan agar pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan Pesantren serta menjawab berbagai masukan dari masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menekankan bahwa salah satu pekerjaan penting Ditjen Pesantren adalah mengoptimalkan pengelolaan Dana Abadi Pesantren, termasuk mendorong pemisahannya dari Dana Abadi Pendidikan dengan memperbaiki Perpres terkait Dana Abadi Pendidikan, agar secara definitif memasukkan Dana Abadi Pesantren, sehingga anggarannya bisa berkeadilan dan tepat sasaran.

Baca juga : KONI Apresiasi Terpilihnya Nazaruddin sebagai Ketua Umum IPF

“Ditjen Pesantren harus mampu memastikan Dana Abadi Pesantren dikelola secara mandiri terpisah dari Dana Abadi Pesantren dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemajuan pendidikan di pesantren, " ujarnya.

Selain itu, HNW yang juga merupakan Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor mengingatkan bahwa ekosistem pesantren yang akan dikelola sangat besar dan kompleks.

Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren harus mampu menjangkau seluruh jenis dan fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, HNW mendorong agar kebijakan afirmatif juga diberikan, seperti pembebasan pajak bagi pesantren baik pembangunannya maupun tanah yg dikelolanya, sebagai bentuk dukungan nyata negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah berkontribusi positif bagi bangsa.

Baca juga : Deforestasi Naik, DPR Dorong Kemenhut Perketat Penegakan Hukum

“Semoga Ditjen Pesantren benar-benar menjadi instrumen negara untuk memperkuat pesantren, menghadirkan kebijakan, dan mendukung peran strategis pesantren menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.