Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Kemenhaj Soal War Tiket Haji: Kau Yang Mulai, Kau Yang Mengakhiri
Rabu, 15 April 2026 08:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seperti bait sebuah lagu Rhoma Irama, "kau yang mulai, kau yang mengakhiri", Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya menutup wacana "war tiket" haji setelah usulannya untuk mengurangi antrean haji itu, menuai kritik tajam publik.
Janji untuk mengakhiri wacana "war tiket" haji disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/4/2026). Gus Irfan-sapaannya, mengaku akan mengkaji skema lain untuk mencari solusi atas persoalan antrean haji yang masih panjang.
"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Gus Irfan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Gus Irfan mengakui sebagai pihak yang pertama kali melontarkan gagasan “war tiket” untuk memangkas antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun. Dia pun siap bertanggung jawab atas polemik yang muncul di tengah masyarakat.
"War tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji, kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana tersebut muncul dari internal Kemenhaj sebagai upaya mencari terobosan untuk menekan lamanya masa tunggu haji. Irfan menjelaskan, sebelum terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem pendaftaran dilakukan secara langsung. Kondisi itu berubah setelah pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat.
Baca juga : Saat Prabowo Di Rusia, Sjafrie Di Amerika
Dalam skema yang sempat dikaji, pemerintah akan menetapkan biaya haji dan membuka pendaftaran dalam periode tertentu. Jemaah yang siap secara finansial dan administratif bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama. Dari sinilah istilah “war tiket” mengemuka.
Meski demikian, Irfan menegaskan wacana tersebut masih sebatas pembahasan. Pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan karena kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan jemaah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, sejumlah anggota dewan menyentil Kemenhaj karena melempar wacana tersebut. Salah satunya anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang dibuat tidak melanggar aturan. Sebab, Undang-Undang tentang Haji dan Umrah sudah mengatur secara rinci mekanisme pembagian kuota, termasuk ketika terjadi penambahan.
“Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan pak menteri pada periode kemarin gara-gara aturan tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus," singgung HNW, sapaan akrabnya.
Ia menilai, sebelum membahas “war tiket”, pemerintah harus memastikan perubahan regulasi terlebih dahulu, yang menurutnya tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. "Karena itu tidak ada urgensinya membahas tentang war tiket saat ini,” ujarnya.
Baca juga : Di Tengah Ketegangan Geopolitik Global, Kepercayaan Publik ke Pemerintah Tembus 75,1%
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra M Husni, juga menilai wacana tersebut justru menimbulkan kebingungan di masyarakat, termasuk calon jemaah haji yang tidak memahami konsep “war tiket”.
Ia pun mengingatkan, sistem tersebut berpotensi mengubah paradigma keberangkatan haji menjadi “siapa cepat dia dapat”. "Itu sama saja kita menghilangkan mimpi orang untuk melihat Ka'bah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi munculnya praktik percaloan jika sistem tersebut diterapkan. Untuk itu, Husni meminta pemerintah fokus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Jadi izin Gus Menteri, kita fokus saja dulu untuk mensukseskan haji 2026,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyayangkan, munculnya wacana tersebut di tengah banyaknya pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan haji saat ini.
Menurutnya, pembahasan “war tiket” berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang lebih mendesak.
Baca juga : AS-Iran Gagal Damai: Minyak Meroket, Rupiah Melorot
“PR-nya banyak Pak Wamen, Pak Menteri. War tiket itu urusan nanti, jangan seolah-olah kita akan membiaskan urusan haji kemudian kita alihkan dengan war tiket,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menilai, wacana “war tiket haji” sebagai bagian dari ijtihad kebijakan untuk mencari solusi atas panjangnya antrean.
"Kami memandang bahwa gagasan ‘war tiket haji’ merupakan sebuah bentuk ijtihad kebijakan yang sah,” ujar Zaky dalam keterangannya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat. Sebab, konsep “war tiket” dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan.
“Jutaan jamaah telah menunggu puluhan tahun, perubahan sistem berpotensi menghilangkan hak moral mereka,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih aman tanpa mengganggu antrean yang sudah ada. “Inovasi penting, tetapi keadilan dan kepercayaan publik jauh lebih penting,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya