Dark/Light Mode

Keselamatan WNI Lebih Utama

DPR Dukung Moratorium Pengiriman PMI Ke Timteng

Minggu, 26 April 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Keberadaan PMI di wilayah konflik, menurutnya, membawa risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Diperlukan langkah mitigasi tegas serta terukur dari Pemerintah untuk meminimalisir ancaman itu. Pekerja yang berada di lokasi bahaya memiliki tingkat kerentanan sangat besar sehingga pengamanan bagi mereka perlu diperkuat secara khusus.

Dia meminta Pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi geopolitik negara tujuan sebelum membuka akses pekerjaan. “Faktor keamanan harus dipertimbangkan secara serius dan tidak hanya terpaku pada ketersediaan peluang kerja saja,” tegasnya.

Baca juga : Ara Kebut Bedah Rumah Dan Bantu Usaha Warga

Putih Sari mendorong opsi kebijakan adaptif termasuk menunda penempatan ke wilayah tidak stabil. Jika kondisi suatu negara tidak memungkinkan, maka proses pengiriman tenaga kerja harus dihentikan sementara. Keselamatan nyawa para pekerja migran merupakan hal utama yang tidak bisa ditawar dalam kondisi apapun.

Selain itu, Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah konkret bagi PMI yang saat ini berada di zona bahaya. Opsi pemulangan atau evakuasi bertahap perlu disiapkan apabila situasi di lapangan semakin memburuk. Negara harus hadir memikirkan nasib warga yang sudah terlanjur bekerja di tengah kondisi.

Baca juga : Pulang Ke Indonesia, TSK Kasus Kuota Haji Langsung Dicekal KPK

Langkah evakuasi itu juga harus didukung koordinasi kuat lintas kementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Sinergi antar instansi bertujuan agar proses penyelamatan berjalan cepat juga efektif. “Kehadiran negara sangat dinanti untuk memberikan rasa aman bagi warga saat terjadi situasi darurat yang mengancam,” ucapnya.

Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya mengungkapkan, Pemerintah berpeluang menghentikan sementara penempatan PMI di daerah konflik menyusul adanya eskalasi ketegangan antara Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Selanjutnya, Pemerintah juga tengah membahas alternatif kebijakan larangan penempatan untuk merespons perkembangan situasi konflik di Timur Tengah.

Baca juga : Menkop: Kopdes Jadi Kunci Pangan Mandiri Tanpa Impor

Mukhtarudin menyebut, kebijakan itu akan diambil apabila keadaan sudah sangat memaksa di lapangan. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan kondisi nyata serta hasil koordinasi dengan instansi terkait. “Sebelum secara resmi menerapkan moratorium penempatan, tentunya kami akan berkonsultasi intensif bersama Kemlu dan Komisi IX DPR,” terangnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 26 April 2026 dengan judul "Keselamatan WNI Lebih Utama DPR Dukung Moratorium Pengiriman PMI Ke Timteng"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.