Dark/Light Mode

Jelang Wukuf, DPR Dorong Pengawasan Pelayanan Jemaah Di Armuzna

Jumat, 22 Mei 2026 16:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri. Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri. Foto: DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendorong Pemerintah memberikan kenyamanan bagi jemaah haji menjelang puncak ibadah wukuf di Arafah.

Hal itu disampaikan Abidin usai Kementerian Haji dan Umroh menemukan praktik pengkaplingan tenda yang dilakukan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU).

Kata Abidin, kejadian tersebut membahayakan hak dan keselamatan jamaah. Bahkan, anggota Tim Pengawas Haji DPR itu khawatir dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional.

Abidin mendorong otoritas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga : Menhaj Tinjau Langsung Pelayanan Jemaah Di Makkah

"Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci. Penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas," kata Abidin, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan administratif serta bukti lapangan yang memadai. Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan haji.

Abidin menegaskan, Timwas Haji DPR bersama Komisi VIII DPR akan terus memperketat pengawasan terhadap pengaturan pelayanan jamaah di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Terutama terkait penempatan tenda dan fasilitas pendukung. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk penyelenggara haji Indonesia, syarikah dan otoritas Arab Saudi, memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu dalam pelayanan jamaah.

Baca juga : Beniyanto Dorong Penataan Tambang demi Ketahanan Ekonomi Nasional

"Pengaturan teknis pelayanan di Armuzna harus melindungi akses seluruh jamaah tanpa diskriminasi. Koordinasi antar-pihak harus diperkuat agar pelayanan berjalan tertib, aman, dan sesuai standar," ujarnya.

Komisi VIII DPR, lanjut Abidin, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji 2026. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada jamaah Indonesia berjalan optimal, transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan jamaah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot berbagai identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan spanduk tidak resmi yang terpasang di tenda-tenda jemaah haji di Arafah. Ia menyebut aksi tersebut merupakan tindakan ilegal.

Hal itu dilakukan melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah bersama Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, pada Kamis (21/5/2026).

Baca juga : UI Dorong Penguatan Sistem Keamanan Hadapi Spionase & Ancaman Digital

Wamenhah Dahnil mengancam akan mencabut izin KBIHU yang nakal melakukan tindakan ilegal mengkapling-kapling tenda jemaah haji.

"Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," tegas Dahnil.

Dia menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. "Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.