Dark/Light Mode

Dari Gaza Ke Paris, Dari Baku Ke Senayan:

Diplomasi Parlemen Kawal Kepentingan Indonesia Di Tengah Krisis Global

Rabu, 1 Juli 2026 20:18 WIB
Gedung DPR/MPR. Foto: Dok Setjen MPR
Gedung DPR/MPR. Foto: Dok Setjen MPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua forum internasional dalam kurun waktu dua bulan. Dua panggung diplomasi yang berbeda. Satu suara yang sama: Indonesia konsisten berada di garis depan memperjuangkan perdamaian dan keadilan global.

Di tengah dunia yang terus bergeser poros kekuatannya, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menjelma menjadi ujung tombak diplomasi parlemen Indonesia—merajut damai di tengah bara geopolitik yang terus menyala.

Parlemen Sebagai Jalan Alternatif

Sejak awal 2026, BKSAP telah menjelma menjadi "pintu DPR ke dunia internasional". Melalui BKSAP, lembaga ini bergerak cepat merespons dinamika global yang berubah dengan kecepatan yang nyaris tak terduga.

Baca juga : Membarui Skala Prioritas Program di Tengah Ketidakpastian Global

"Sampai Juni ini kita aktif mengikuti forum-forum internasional, baik internasional maupun regional," ujar Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat bincang-bincang dengan RM.Id, di Jakarta, Selasa (1/7/2026).

Dua agenda besar menandai semester awal 2026: Sidang Umum ke-152 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Istanbul pada 15-19 April, dan Konferensi ke-20 Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) di Baku, Azerbaijan, pada 22-25 Juni. Dua forum, dua panggung. Namun isu yang diusung tetap satu: Palestina.

Palestina: Ketika Hukum Internasional Kehilangan Gigi

Bagi Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat, hampir semua forum internasional yang diikuti Indonesia sepanjang awal 2026 bermuara pada satu isu yang sama: Palestina.

Baca juga : Gandung Pardiman: Pariwisata Jadi Tameng Devisa di Tengah Krisis Global

Fenomena itu sendiri menyimpan ironi. Di Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Istanbul, hampir setiap pembahasan—mulai dari demokrasi, kemiskinan, pembangunan, hingga hak asasi manusia—selalu kembali pada tragedi kemanusiaan di Gaza.

Seolah-olah Palestina telah berubah menjadi cermin yang memperlihatkan rapuhnya sistem hukum internasional. Indonesia tidak sekadar mengulang kecaman terhadap Israel.

Delegasi DPR RI justru mempertanyakan efektivitas seluruh mekanisme internasional yang selama ini dibanggakan dunia. Jika ratusan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, kecaman terhadap pelanggaran HAM, hingga berbagai instrumen hukum internasional tidak mampu menghentikan perang, lalu apa sebenarnya makna supremasi hukum internasional?

Pertanyaan berikutnya bahkan lebih sensitif. Indonesia mengajak parlemen dunia mendefinisikan ulang istilah "terorisme". Sebab menurut Syahrul, dunia berpotensi terjebak dalam perang narasi ketika seluruh bentuk perlawanan rakyat Palestina dengan mudah diberi label teroris tanpa mempertimbangkan realitas pendudukan yang mereka alami.

Baca juga : Pancasila Dan Literasi: Dua Pilar Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Global

Namun diplomasi memang tidak selalu bekerja menghasilkan keputusan instan. Diplomasi bekerja membentuk opini, memengaruhi persepsi, dan perlahan menggeser cara dunia memandang sebuah persoalan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.