Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Polri Dinilai Jadi Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran Tangani Karhutla
- Saddil Ramdani Dipinjamkan Persib ke Persebaya
- Pramono Ingin Turunkan Hujan Di Jakarta Untuk Hilangkan Abu Vulkanik
- Ahli ITB Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau Bagi Kualitas Air Dan Tanah
- El Nino Dan Erupsi Gunung, Prabowo Salurkan Bantuan Beras Hingga Akhir Tahun
Tok! DPR Tetapkan Sarjito Sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral & Komoditas OJK
Kamis, 27 Agustus 2026 14:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPR resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031.
Penetapan Sarjito tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca juga : DPR Tagih Ukuran Keberhasilan Bursa Mineral, Ini Jawaban Sarjito
"Yang terhormat anggota sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dalam rapat paripurna.
"Setuju," jawab para peserta rapat paripurna.
Baca juga : Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat internal setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK.
Dalam rapat internal yang digelar pada Senin (24/8), Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.
Baca juga : Segera, Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional!
Dengan persetujuan dalam rapat paripurna tersebut, Sarjito resmi ditetapkan untuk menduduki jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK periode 2026-2031.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya