Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 3 Debutan Tunggal Putra Indonesia Siap Tampil di Asian Games 2026
- Gempa Darat M2,7 Guncang Bandung, Kedalaman 4 Km
- Jadi Player of the Match, Teja Dedikasikan Kemenangan Persib Buat Bobotoh
- Dilarang Ikut Tes Pirelli, Quartararo Sempat Ogah Bantu Yamaha
- Barcelona-Atletico Menang Telak, Puncak Klasemen Makin Ketat
Tiga Dekade Reformasi
Ibas: Demokrasi, Ekonomi, Dan Kesejahteraan Bisa Berjalan Bersama
Rabu, 16 September 2026 19:55 WIB
Sebelumnya
Akademisi dan Publik Jadi Bagian Penting
EBY menegaskan bahwa pembahasan masa depan ketatanegaraan Indonesia tidak boleh hanya menjadi ruang bagi pemerintah, parlemen, atau partai politik.
Perguruan tinggi, akademisi, pakar, masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan seluruh elemen bangsa harus dilibatkan. Indonesia yang memiliki wilayah luas dari 38 provinsi dan 514 kabupaten kota, menurut Ibas, membutuhkan gagasan dari sebanyak mungkin anak bangsa.
Baca juga : Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Demokrasi Dan Negara Hukum
“Kita patut bersyukur karena hari ini kita masih bebas berpikir dan menyampaikan berbagai hal secara terbuka. Dengan kecerdasan dan pendidikan yang kita miliki, kita bisa mengkritisi perjalanan bangsa sekaligus memikirkan bagaimana Indonesia ke depan,” ujarnya.
MPR, lanjut EBY, terus membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan. Badan Pengkajian, Komisi Kajian Ketatanegaraan juga menghimpun berbagai pemikiran dari kampus-kampus di Indonesia sebagai bagian dari proses menguji dan menyempurnakan gagasan ketatanegaraan tersebut.
PUSaKO Soroti Lima Isu Ketatanegaraan
Baca juga : 25 Tahun Demokrat, Ibas Minta Kader Makin Dekat Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, PUSaKO Universitas Andalas menyampaikan hasil Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX yang diikuti sekitar 385 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Direktur PUSaKO Universitas Andalas, Dr. Charles Simabura, menjelaskan bahwa KNHTN IX membahas lima isu utama, yakni kekuasaan kehakiman, partai politik, pemilu, ekonomi, serta regulasi dan persoalan ketatanegaraan.
Ia menegaskan bahwa pembahasan PPHN bukan merupakan bagian dari agenda KNHTN IX. PUSaKO memiliki kajian tersendiri mengenai PPHN yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca juga : Edhie Baskoro: Kreativitas Anak Muda Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia
Menurut Charles, salah satu perhatian dalam kajian tersebut adalah bagaimana memastikan keberlanjutan arah pembangunan jangka panjang di tengah perubahan konfigurasi politik.
“Konfigurasi politik tidak ada jaminan juga produk hukumnya akan terus bisa dipertahankan,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya